PENGGUSURAN DI BATAM
Ricuh Penggusuran Tangki Seribu Batam, 11 Tersangka Masih Atensi Polisi
Polisi masih menjadikan ricuh penggusuran di Tangki Seribu Batam dengan 11 tersangka sebagai atensi.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebelas tersangka yang terlibat dalam ricuh penggusuran Tangki Seribu Batam terancam delapan tahun penjara.
Belasan orang yang kini berstatus tersangka itu terindikasi melawan petugas saat penggusuran di Batam, Rabu (5/7/2023) itu.
Dari belasan tersangka dalam ricuh penggusuran di Tangki Seribu Batam, terdapat satu tersangka berinisial Mk yang menurut polisi memanah hingga melukai seorang anggota Brimob Polda Kepri.
Tim terpadu sebelumnya menangkap 16 orang yang terindikasi melawan petugas.
Belakangan lima lainnya sudah dipulangkan, karena tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami masih terus lakukan penyidikan," ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Bui Hartono, Kamis (21/7/2023).
Ia menambahkan jika penyidik masih melengkapi berkas untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto kepada Tribun Batam mengatakan kesebelas pria tersebut, disangkakan pasal melawan petugas.
"Pasal yang kami tetapkan yakni 212, 213 dan 214 dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara," ujar Nugroho sesudah program Tribun Podcast, Jumat (7/7/2023).
Penyidik diketahui belum menetapkan pelaku utama dalam insiden penggusuran di Batam itu.
TEMUKAN Sajam Hingga Panah
'Satpol PP, Ditpam maju. Alat berat sudah sampai mana alat berat?," tanya seorang anggota polisi sambil mengenakan helm di kawasan Tangki Seribu, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (5/7/2023).
Anggota polisi Polda Kepri itu terdengar beberapa kali meminta kepada personel dari dua instansi itu maju sambil memegang alat komunikasi.
Mendengar arahan dari anggota polisi itu, personel Satpol PP Batam dan Ditpam BP Batam perlahan namun pasti maju ke lokasi.
Fotografer TribunBatam.id, Argianto DA Nugroho yang berada di lokasi melaporkan adanya asap dari gas air mata yang begitu menyengat.
Terdengar pula anggota polisi lainnya meminta anggota lainnya untuk menyiapkan tameng dan bergerak maju.
"Tamengnya, tameng. Segera kedepan, maju," ujar seorang polisi lainnya.
Tim terpadu dilaporkan melakukan penggusuran di Batam hari ini, Rabu (5/7/2023).
Dari lokasi itu, seorang polisi dilaporkan terkena anak panah.
Belum diketahui darimana anak panah itu berasal.
Namun anggota polisi itu langsung diamankan ke mobil Polresta Barelang untuk selanjutnya mendapat penanganan medis.
Dari lokasi, aparat keamanan juga mengamankan sejumlah senjata tajam.
Seperti pisau, panah serta kayu broti dengan paku di bagian atasnya.
Bentrokan antara warga dan tim terpadu diketahui terjadi sekira pukul 09.40 WIB.
Saat itu tim terpadu hendak melakukan penertiban di wilayah tersebut.
Warga yang tidak terima kemudian menyerang pihak keamanan.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Ronnye Lodo Laleng)
Penggusuran Tangki Seribu Batam
Penggusuran di Batam
Viral di Batam
Polresta Barelang
TribunBreakingNews
Dampak Lain Penggusuran di Tembesi Tower, TPQ Al Hidayah Kini Kehilangan Tempat dan Santri |
![]() |
---|
Korban Penggusuran di Batam Pasrah Bangunan Rata dengan Tanah |
![]() |
---|
Penggusuran di Seraya Atas, 500 Personel Gabungan Kawal Penertiban Bangunan |
![]() |
---|
Tim Terpadu Batam Kerahkan Dua Alat Berat Gusur Puluhan Bangunan di Seraya Atas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Penggusuran di Batam Sasar Warga Seraya Atas Jalan Yos Sudarso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.