BINTAN TERKINI

SEJAK Januari hingga Juli 2023, Lakalantas di Bintan Capai 52 Kasus, 7 Orang Tewas

Sejak Januari hingga Juli 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas di Bintan sudah mencapai 52 kasus dengan 7 orang di antaranya meninggal dunia.

Penulis: Alfandi Simamora |
TribunBatam.id/Istimewa
Sebuah truk terguling di Bintan belum lama ini. Sepanjang Januari hingga Juli 2023 jumlah kasus lakalantas di Wilayah Kabupaten Bintan sudah mencapai 52 kasus. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Sepanjang Januari hingga Juli 2023 jumlah kasus lakalantas di Wilayah Kabupaten Bintan sudah mencapai 52 kasus.

Jumlah ini tergolong meningkat dari tahun 2022 yang hanya tercatat 57 kasus.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bintan, Ipda Juang Haulian Siregar mengatakan, bahwa dari 52 kasus itu, sudah 7 orang meninggal akibat lakalantas.

"Selanjutnya, 50 orang mengalami luka berat dan 26 orang mengalami luka ringan," terangnya, Jumat (21/7/2023).

Adapun beberapa faktor penyebab dari kecelakaan, yakni faktor kurangnya rambu dan marka jalan yang belum maksimal.

"Selain itu, juga disebabkan kurangnya penerangan lampu jalan, dan kurangnya disiplin pengendara baik R2 maupun R4 saat berkendara di jalan," terangnya.

Juang juga menambahkan, dari puluhan kasus kecelakaan yang ada di Kabupaten Bintan, titik rawan jalan ada di beberapa titik.

Baca juga: Diduga Rugikan Negara hingga Rp 1,7 Miliar, Ketua Sebuah LSM di Natuna Ditangkap

Di antaranya  di Jalan Indunsuri Bintan Utara, jalan Lintas Barat Tanjungpinang ke Tanjunguban, jalan di KM.16 Tanjunguban ke Tanjungpinang, jalan Nusantara Kijang, dan
jalan Wisata Bahari Trikora Gunung Kijang.

"Jadi sejumlah titik ini merupakan lokasi rawan kecelakaan untuk wilayah di Bintan," ungkapnya.

Ia pun tidak lupa mengimbau para pengendara R2 dan R4  pada saat mengemudikan agar tidak ugal-ugalan di jalan.

Sebelum mengemudikan kendaraan agar mengecek kondisi kendaraannya sebelum digunakan.

"Khusus untuk orangtua  yang mengetahui anaknya di bawah umur mengemudikan kendaraan agar selalu mengawasi dan mengingatkan anaknya," harapnya.

Selain itu, kepada pengemudi kendaraan R4 diminta untuk tidak membawa muatan yang  berlebihan(Overloud),  sehingga tidak menyebabkan terjadi kecelakaan yang bisa merugikan orang lain maupun pengguna jalan yang lain.

"Apabila cuaca hujan agar lebih berhati- hati saat mengemudikan kendaraan," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved