BATAM TERKINI
MENGENAL Sigadis, Layanan Pembuatan SIM Penyandang Disabilitas di Polresta Barelang Batam
Polresta Barelang Batam menyediakan layanan Sigadis atau SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas untuk membantu para penyandang disabilitas di Batam.
Penulis: Ucik Suwaibah |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bagi pengendara yang memiliki keterbatasan fisik (disabilitas) dan ingin memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM), Polresta Barelang punya program layanan namanya 'Sigadis'.
'Sigadis' SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas. Inovasi program yang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas di Kota Batam.
"Layanan ini sudah berjalan 2 tahun. Tentunya kami tidak hanya memberikan pelayanan untuk masyarakat biasa namun juga ada layanan untuk penyandang disabilitas. Seperti program Sigadis ini," ungkap Kasubnit Regident Sat, Polresta Barelang, Ipda Ely Asmiyanti pada Tribun Batam beberapa hari lalu.
Ia juga mengatakan, program layanan ini sebagai bentuk implementasi peningkatan pelayanan publik untuk masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, mobil berwarna putih kombinasi biru muda yang terparkir depan gedung Parama Satwika, Mapolresta Barelang, merupakan kendaraan dari program 'Sigadis' yang dimaksud oleh Ipda Ely.
"Nanti ada personel yang telah mendapat pelatihan khusus untuk bisa menjemput dan mengantarkan pemohon SIM, ke gedung pembuatan SIM," kata Ipda Ely.
Baca juga: PERBAIKAN Jalan Rusak di Km 18 Kawasan Tirta Madu Sudah Capai 41 Persen
Layanan 'Sigadis' ini juga dilengkapi dengan personel kepolisian yang selalu mendampingi pemohon SIM disabilitas dari awal mengajukan hingga kepengurusan SIM selesai.
Adanya layanan ini, diharap warga Batam penyandang disabilitas yang sehari-hari menggunakan kendaraan untuk dapat melengkapi administrasi SIM melalui program ini.
Selain itu, Tribun Batam juga melihat beberapa fasilitas yang telah disiapkan untuk penyandang disabilitas dalam gedung pelayanan publik, Mapolresta Barelang. Seperti kursi roda, toilet khusus, kursi prioritas penyandang disabilitas yang dilengkapi beberapa tombol darurat, dan lainnya.
Bagi masyarakat Batam penyandang disabilitas silahkan hubungi petugas untuk layanan permohonan SIM disabilitas dengan menghubungi nomor berikut 082122022005. (TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah)
Dari Sungai ke Mancanegara, Anyaman Eceng Gondok Batam Tembus Pasar Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|
Pembunuh Honorer CKTR Batam Divonis Seumur Hidup, Faras Ajukan Banding |
![]() |
---|
Guru Harus Mengajar di Atas 30 Jam Seminggu, Atasi Kekurangan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Pakar IIPA Sebut Kreator Indonesia Harus Melek Hak Cipta, Pemerintah Wajib Beri Rasa Aman |
![]() |
---|
Bidan Hamil Dianiaya Kekasih Oknum Polisi Polsek Sagulug Batam, Kuku Dicabut Hingga Alami Pendarahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.