SELEB TERKINI

Bobby Joseph Terancam 15 Tahun Penjara setelah 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba

Bobby Joseph terancam 15 tahun penjara setelah kembali lagi menjadi pemakai narkoba berjenis tembakau sintesis yang dinilai lebih berbahaya.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Instagram bobbyjsph
Bobby Joseph terancam 15 tahun penjara setelah 2 kali terjerat kasus narkoba, Rabu (26/7/2023). FOTO: Potret Bobby Joseph sebagaimana melansir Instagram bobbyjsph, Senin (24/7/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Bobby Joseph terancam 15 tahun penjara setelah 2 kali terjerat kasus narkoba

Kasus Bobby Joseph kini masih ditangani oleh kepolisian setelah sang aktor kedapatan mengonsumsi narkoba

Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy sempat menegaskan mengenai pasal dan undang-undang yang menjerat Bobby setelah 2 kali kedapatan menggunakan barang haram tersebut. 

"Bisa jadi (lebih berat). Nanti kami akan proses sesuai perundang-undangan. Kami lihat nanti. Karena pasalnya 112, dia menyimpan dan memiliki," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat ditemui wartawan di kantornya, Jl Wijaya 2, Kebayoran Baru, Selasa (25/7/2023).

"Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara," tutur Achmad Ardhy. 

Bobby dijerat dengan UUD mengenai penggunaan narkoba di Indonesia yaitu Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Biodata Bobby Joseph, Aktor Sinetron yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Kompol Achmad Ardhy menegaskan  jika tembakau sintetis yang digunakan Bobby Joseph lebih berbahaya dari zat adiktif yang lainnya karena mengandung lebih tinggi dari jenis narkoba lainnya.

"Tembakau sintetis ini justru lebih tinggi ya zat adiktifnya, karena memang jenis baru. Jadi modelnya disemprotkan ke tembakau. Memang zat psikoaktifnya lebih tinggi dan berbahaya. Tingkat kecanduannya lebih tinggi dibanding ganja," tuturnya

"Zat psikoaktifnya lebih tinggi dari pada ganja dan lebih berbahaya," lanjut.

Seperti yang diketahui Bobby sudah menggunakan ganja sintetis sejak tahun 2020.

"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020 dan sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," bebernya.

Bobby Joseph melakukan transaksi pembelian tembakau sintetis melalui Instagram.

Atas ditangkapnya Bobby kini kepolisian memburu pemilik akun Instagram yang menjual ganja sintetis.

(Tribunbatam.id / Karunia Rahma Dewi)

Baca juga: Perjalanan Karier Bobby Joseph, Pernah jadi Ojol hingga 2 Kali Terjerat Narkoba

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved