TANJUNGPINANG TERKINI
Kepala Disdukcapil Akan Tindak Tegas Oknum Pegawai Pengganda KTP Warga
Sebelumnya warga Tanjungpinang, Aronica Kesuma (26) sudah melapor ke polisi terkait kartu identitas dirinya yang digandakan untuk melakukan kredit han
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Oknum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang akan tindak tegas pelaku yang melakukan penggadaan kartu tanda penduduk (KTP) warga di Tanjungpinang.
Sebelumnya warga Tanjungpinang, Aronica Kesuma (26) sudah melapor ke polisi terkait kartu identitas dirinya yang digandakan untuk melakukan kredit handphone sebesar Rp 6 juta.
Mendapat aduan dari warga tersebut, Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Wan Samsi akan menelusuri siapa dalang dibalik penggandaan KTP itu.
“Segera kita tindaklanjuti informasi keterlibatan oknum pegawai dalam kasus ini. Akan kita perintahkan Kabid untuk mencari tahu kejadian sebenarnya,” ucap Wan Samsi, Kamis (27/7/2023).
Jika memang ditemukan, Wan Samsi tidak segan segan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum pegawai Disdukcapil tersebut.
"Kami akan mengambil tindakan yang tegas. Kita akan cek secara teknis dulu, agar jelas duduk perkaranya," kata Wan Samsi.
Ia menyampaikan penduduk hanya memiliki satu kartu tanda penduduk (KTP), dan tidak bisa lebih dari satu.
“Sesuai aturan nama, nomor nik, alamat itu kan cuma ada satu, tidak boleh dan tidak bisa untuk digandakan,” tegasnya. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/27072023KTP-palsu.jpg)