BATAM TERKINI

Kasus Asusila Meningkat di Batam, Kurang Dari 2 Bulan Polsek Tangani 5 Kasus Pencabulan

Kasus asusila yang terjadi di Batam Kota tersebut korbannya mulai dari anak dibawah umur, dewasa yang korbannya digilir, bahkan mirisnya lagi anak yan

Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/humas
Ekspose Kasus Pencabulan di Batam, Kurang dari 2 Bulan Polisi tangani 5 kasus dengan 9 tersangka 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wilayah Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepri, darurat Kasus Cabul.

Dalam jangka waktu dua Bulan Polsek Batam Kota tangani lima kasus Cabul.

Kasus asusila yang terjadi di Batam Kota tersebut korbannya mulai dari anak dibawah umur, dewasa yang korbannya digilir, bahkan mirisnya lagi anak yang memiliki keterbelakangan mental.

Saat ekspos kasus asusila di Polsek Batam Kota, Polisis menghadirkan sebanyak tujuh pelaku, dimana dari tujuh pelaku dua diantara pelaku masih anak dibawah umur, sementara lima lainnya sudah dewasa bahkan sudah punya istri dan anak.

Kasus asusila yang terjadi di Kecamatan Batam Kota motifnya berbeda beda setiap kasusnya. Dimana kasus pertama dengan tersangka WY yang melakukan asusila terhadap anak yang memiliki keterbelakngan mental, karena terdorong minuman keras.

Dimana sebelum melakukan tindakan asusila, pelaku terlebih dahulu minun tuak dan makan obat terlarang, lalu melakukan tindakan asusila terhadap anak tetangga kosnya.

Sementara kasus kedua dengan tersangka tiga orang yakni SS, Rr, dan Rs, dimana pelaku melakukan aksi asusila terhadap korbannya setelah koran dicekoki minuman keras sampai korbannya tidak berdaya.

Bahkan parahnya dalam kasus ini orangtua korban yang menangkap dua pelaku, yang sedang menggilir korbannya  di dalam kamar di tempat kos korbannya. Sementara korban sendiri saat orangtuanya datang masih belum sadar dan tidak mengenakan busana.

Sementara kasus yang ketiga kasus asusila terhadap anak dibawah umur yang masih berusia 4 tahun, dengan tersangka IG.

Parahnya lagi dalam kasus ini, dimana pelakunya merupakan pemilik rumah tempat penitipan anak. Dan korban yang dilecehkan adalah anak yang dititip dirumahnya.

Pelaku juga diketahui bekerja sebagai sekuriti. Sebagai sekuriti seharusnya bertugas memberikan pengamanan dan pengaman. Namun malah pelaku ini jadi pelaku tindak asusila.

Bahkan parahnya lagi korban yang dicabuli adalah anak di bawah umur yang masih berusia 4 tahun.

Sementara kasus ke empat dengan pelaku SA merupakan Residivis dengan kasus yang sama. Bahkan Sa baru menghirup udara segar tujuh bulan setelah menjalani masa tahanan di Medan Sumatera utara.

Pelaku ini diduga memiliki kelainan sex, dimana dari hasil pengembangan polisi bahwa SA memiliki pacar, tetapi dirinya suka sama anak-anak.

Sa melakukan tindakan asusila terhada anak yang masih duduk di bangku SD, dengan modus ingin mengantarkan anak tersenut ke sekolah.

Di atas motor pelaku melancarkan aksinya dengan memengang bagian sensitiv korbannya.

Sementara kasus asusila ke lima dengan pelaku FL melakukan asusila terhadap tetangganya sendiri di tempat kos dimana mereka tinggal berdampingan.

Pelaku melakukan aksinya dengan menjajinkan akan memberikan uang sebesar Rp 5 ribh, jika korban sudah memengang kemaluan pelaku.

Selanjutnya pelaku juga memengang bagian sensitif korban. Aksi pelaku terbongkar karena kepergok orangtua korban.

Atas aksinya pelaku juga sempat melarikan diri dan terakhir diamankan di luar Batam.

Atas semua kasus asusila yang terjadi di wilayah hukum polsek Batam Kota Tersebut. Para pelaku dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak dan juga undang-undang yang menyangkut tentang anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Kasus asusila yang marak terjadi di Wilayah Hukum Polsek Batam Kota tersebut, Kapolsek Batam Kota AKP Betty, menghimbau kepada setiap orangtua agar selalu menjaga dan mengawasi anaknya.

Khusus anak sekolah Dasar Betty juga menghimbau, agar orangtua memastikan anaknya tiba di sekolah dan pulang tepat waktu."Kalaupun di antar oleh orang lain atau menggunakan ojek, pastikan anak kita sudah tiba di sekolah,"kata Betty.(ian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved