KEPRI TERKINI
Sosok Pj Gubernur Kepri, Ketua DPRD Belum Usulkan 3 Nama ke Mendagri
Pemerintah Pusat mengungkap formula baru dalam menentukan Pj Kepala Daerah menjelang Pemilu 2024.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak mengatakan jika DPRD Kepri belum mengusulkan 3 nama untuk dikirim sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Kepri.
Seperti diketahui, Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar Ahmad - Marlin Agustina yang dilantik 25 Februari 2021.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pilkada serentak dilaksanakan 27 November 2024.
Kementerian dalam negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 4 tahun 2023.
Permendagri itu membahas tentang penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Untuk Penjabat Gubernur, Menteri mengusulkan 3 nama, dan DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi juga mengusulkan 3 nama sebagai calon Penjabat atau Pj.
Kemudian, untuk Penjabat Bupati dan Walikota. Gubernur mengusulkan 3 nama.
Lalu DPRD Kabupaten/Kota melalui Ketua DPRDnya mengusulkan juga 3 nama, dan usulan 3 nama lagi datang dari Menteri.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengusulan nama, Menteri akan melakukan pembahasan bersama Kementerian/lembaga pemerintahan nonkementerian.
Dalam pasal 5 ayat 2 itu disebutkan, Kementerian/lembaga pemerintahan nonkementerian meliputi, Kementerian Sekertariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekertariat Kabinet, Badan Kepegawaian Negara, Badan Intelijen Negara, dan Kementerian/Lembaga lain sesuai kebutuhan.
Setelah itu nantinya untuk pengangkatan Pj Gubernur ditetapkan dengan keputusan presiden.
Untuk Pj Bupati dan Walikota ditetapkan keputusan Menteri.
“Belum ada kami mengusulkan,” sebutnya melalui sambungan telepon, Jumat (4/8/2023).
Ia menjelaskan, nantinya sebelum pengusulan, tentu terlebih dahulu ada surat permintaan dari Kemendagri.
“Setelah itu baru kami berkordinasi tentang syarat-syarat dengan Kemendagri. Perkiraan dua bulan sebelum jabatan berakhir pasti sudah ada suratnya kami terima,” ujarnya kembali.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
HUT Pemprov Kepri ke -23 Bakal Berlangsung Sederhana, Berikut Agendanya |
![]() |
---|
Pariwisata Kepri di Mata Legislatif Baik, Tinggal Turunkan Harga Tiket untuk Wisatawan Mancanegara |
![]() |
---|
Polda Kepri Tambah Dapur MBG Jadi 12, Kapolda Ingatkan Tak Ada Penyimpangan |
![]() |
---|
Pemprov dan DPRD Kepri Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Ada Kenaikan Belanja Daerah |
![]() |
---|
Wagub Nyanyang Apresiasi Perkumpulan Banjarnahor Jaga Batam Tetap Hijau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.