LIGA INDONESIA

Hasil Sidang Komdis PSSI 5 Agustus 2023, Pelemparan Botol Suporter Persita Berimbas Denda

Komisi Disiplin PSSI merilis sejumlah pelanggaran yang terjadi di pekan ke-6 BRI Liga 1 2023-2024, Minggu (6/8/2023).

Capture LOgo PSSI
Komdis PSSI memberikan sanksi kepada tim, pemain, hingga offisial peserta Liga karena dinilai melanggar aturan 

TRIBUNBATAM.id - Komite Disiplin PSSI merilis hasil sidang sejumlah pelanggaran di pekan ke-6 BRI Liga 1 2023-2024, Minggu (6/8/2023).

Dalam hasil sidang tersebut, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada dua tim Liga 1.

Dua tim tersebut yakni PSM Makassar dan Persita Tangeran.

Sanksi yang diberikan kepada PSM Makassar, Komdis PSSI memberikan hukuman sanksi denda Rp 50 juta karena ada lima orang pemain mendapatkan kartu pemain pada satu pertandingan.

Pelanggaran tersebut terjadi saat laga PSM Makassar vs Persik Kediri pada (3/8/2023).

Sementara sanksi yang diberikan untuk Persita Tangerang, Komdis PSSI memberikan hukuman sanksi denda Rp 20 juta.

Sanksi tersebut dikeluarkan Komdis PSSI karena terjadi pelemparan kemasan minuman ke arah perangkat pertandingan di Tribun Selatan yang dilakukan oleh suporter Persita Tangerang.

Baca juga: Hasil Sidang Komdis PSSI, Tekel Keras Asep Berlian Berbuntut Larangan Bermain 3 Pertandingan

Berikut Hasil Sidang Komite Displin PSSI 5 Agustus 2023:

1. Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 3 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

2. Klub Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Bhayangkara Presisi Indonesia FC
- Tanggal Kejadian: 3 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan minuman ke arah perangkat pertandingan di Tribun Selatan yang dilakukan oleh suporter Persita Tangerang
- Hukuman: sanksi denda Rp20.000.000

(Tribunbatam.id/dns)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved