TANJUNGPINANG TERKINI

BERLAKU Hari Ini, Lintasan Uji SIM Berbentuk Huruf S di Polresta Tanjungpinang

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengganti skema ujian praktik SIM C yang sebelumnya berbentuk zig zag kini membentuk huruf S.

TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika
Salah satu personel Polresta Tanjungpinang saat mengendarai lintasan uji SIM C terbaru berbentuk huruf ‘S’. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Perubahan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini perdana diterapkan di Polresta Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (7/8/2023).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengganti skema ujian praktik SIM C yang sebelumnya berbentuk zig zag kini membentuk huruf ‘S’.

Selain mengubah lintasan, Polresta Tanjungpinang melalui Satlantas Tanjungpinang juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan SIM C agar mudah dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori.

“Sesuai petunjuk Korlantas mulai hari ini serentak di seluruh Indonesia dalam ujian praktek SIM diberlakukan sirkuit yang dulu terpisah - pisah mana yang trek lurus, angka ‘8’, zig zag jadi sekarang tidak ada sirkuit itu,” ucap Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah Arief Perdana, di Polresta Tanjungpinang, Senin (7/8/2023).

Reza menerangkan sirkuit terbaru yang serentak diterapkan di Indonesia, salah satunya di Polresta Tanjungpinang hanya ada satu sirkuit yang di sana terdapat titik pengereman, rambu - rambu lalu lintas, dan bentuk zig zag menjadi huruf ‘S’.

Baca juga: Catat Warga Batam, Pemohon Ujian SIM Wajib Perhatikan Hal Ini

Pada kurikulum terbaru lintasan berbentuk angka ‘8’ dan zig zag dihilangkan diganti dengan lintasan baru berbentuk huruf ‘S’ yang ditempatkan di area berukuran 30x35 meter.

Ukuran lebar lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

Ada 5 hal yang akan jadi rintangan bagi masyarakat saat melakukan ujian praktik SIM C, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’, dan menghindari halangan di akhir, dengan penggunaan kecepatan kendaraan sebesar 30 kpj.

Pantauan Tribunbatam.id di lokasi prakik ujian SIM C, tidak terlihat adanya masyarakat yang sedang melakukan uji praktik, hanya ada beberapa petugas polisi yang mengawasi di sirkuit uji praktik SIM C.

Sementara itu, Reni salah satu masyarakat yang akan melakukan pendaftaran uji praktik SIM C sangat senang mendengar kabar perubahan uji SIM C terbaru. Menurutnya perubahan sirkuit yang digagas tersebut sangat memudahkan masyarakat terlebih kaum perempuan saat praktik di sirkuit.

“Maklum ya kalau cewek - cewek ini agak takut - takut ya, takut gagal, kan beda di jalan sama di sini pas praktik, semoga dengan diubahnya bentuk sirkuit tadi kita bisa langsung lulu uji praktik,” kata Reni. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved