KEUANGAN
Begini Alur Proses Pengiriman Barang Keluar Batam oleh Ekspedisi dan Bea Cukai
Proses pengiriman barang yang melalui ekspedisi dan di periksa Bea Cukai keluar Kota Batam, begini alurnya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bagi Anda yang ingin mengirimkan barang dari Batam ke luar kota dan ingin mengetahui prosesnya, dapat menyimak artikel berikut ini.
Beginilah proses pengiriman barang yang melalui ekspedisi dan di periksa Bea Cukai sampai barang tersebut keluar dari Kota Batam.
Adi Putra, petugas dari pelaksana pemeriksa Bea Cukai Batam mengatakan jika barang yang dikirim oleh ekspedisi adalah barang kiriman.
"Untuk pajak barang semua dipukul rata yaitu biaya masuk 7,5 persen dan PPN 11% untuk barang selain tekstil," ucap Adi.
Untuk pajak barang kiriman dipukul rata untuk biaya masuk 7,5
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tiki_20170519_131758.jpg)