NATUNA TERKINI

Beredar Isu Penimbunan BBM Subsidi, DPRD Natuna Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

Menurut Marzuki, sosialisasi perlu dilakukan karena tidak tertutup kemungkinan banyak pihak-pihak yang belum mengetahui adanya aturan tegas terkait pe

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki bereaksi terkait kabar penimbunan BBM di Natuna yang membuat heboh. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki meminta aparat kepolisian menindak tegas oknum pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di tengah masyarakat.

Hal ini menyusul setelah beredarnya isu penimbunan  minyak solar yang dilakukan oknum di Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna.

"Aparat kepolisian diharapkan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, BBM subsidi harusnya dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan," kata Marzuki, Rabu (9/8/2023).

Menurut Marzuki, sosialisasi perlu dilakukan karena tidak tertutup kemungkinan banyak pihak-pihak yang belum mengetahui adanya aturan tegas terkait pelaku penimbunan maupun pembeli BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.

Terlebih kata Marzuki, juga tidak menutup kemungkinan pelaku penyalahgunaan dibekingi oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.

"Karena semua sudah ada aturan dan sudah tertuang dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi 60 miliar rupiah," tutupnya .

Sementara itu, Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad membenarkan bahwa, betul adanya isu penyalahgunaan atau penimbunan BBM jenis solar di Midai.

Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut.

"Kamis sedang melakukan penyelidikan ke sana, jika kedapatan tentu kami tindak tegas" ujar David.(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved