KANTOR DPRD BATAM TERBAKAR

Ruangan Arsip di Pintu Darurat Kantor DPRD Kota Batam Terbakar, Ini Penjelasan Sekwan

Satu ruangan arsip lama di pintu darurat di ruangan rapat paripurna DPRD Kota Batam terbakar, Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Satu ruangan arsip lama di pintu darurat sebelah kiri yang didalam ruangan rapat paripurna ludes terbakar dilalap si jago merah, Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satu ruangan arsip lama di pintu darurat sebelah kiri yang di dalam ruangan rapat paripurna terbakar dilalap si jago merah, Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

Ruangan ini berada di lantai 3 DPRD Kota Batam

Biasanya tempat para awak media dan LSM duduk sembari menyaksikan rapat paripurna.

Pintu darurat ini berwarna abu-abu. Dan di atasnya ada tulisan Exit berwarna hijau.

Pantauan Tribunbatam.id, sejak berada di lantai 2, aroma-aroma terbakar sudah tercium.

Sejumlah petugas tampak membuka seluruh pintu-pintu ruangan yang berada di Lantai 2 dan 3.

Lantai juga tampak kotor mulai dari lantai 2 hingga 3. Satu unit tangga juga masih tersedia didepan pintu yang terbakar.

Plafon di atas pintu yang terbakar juga tampak gosong.

Baca juga: BREAKING NEWS, Lantai Tiga Kantor DPRD Batam Terbakar

Dan dinding putih disekitarnya berwarna coklat. Kursi-kursi bertingkat juga tampak kotor bekas serpihan-serpihan plafon yang terbakar.

Sekitar pukul 09.21 WIB pintu sudah dikunci. Tidak ada garis polisi di depannya.

Pintu darurat yang berwarna abu-abu ini terbuat dari besi. Sehingga pada saat kejadian, petugas sulit membuka pintunya.

"Waktu kejadian susah dibuka juga. Jadi kami padamkan api panjat dan masuk dari kedua pintu yang ada disampingnya," ujar Seorang THL yang bekerja di Gedung DPRD Kota Batam.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Batam, Aspawi Nangalie mengaku tak ada berkas penting didalam ruangan tersebut. Hanya berkas-berkas lama masih disimpan apabila suatu saat dibutuhkan, masih disimpan.

"Hanya kertas-kertas lama yang terbakar itu. Berkas penting tak ada.  (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved