BATAM TERKINI
RUTE Kirab Merah Putih di Batam Sambut HUT 78 RI, Finish di Jembatan 1 Barelang
45 personil dari TNI, Polri, dan instansi pemerintah membawa bendera merah putih berjalan kaki melakukan kirab merah putih. Cek rutenya.
Penulis: Ucik Suwaibah |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Arus lalu lintas terpantau padat pada pukul 06:45 WIB, di Jalan Letjend Suprapto Batu Aji ke Batam Center dan sebaliknya Batam Center ke Batu Aji, Rabu (16/8/2023) pagi.
Kepadatan kendaraan terlihat mulai dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Batamindo hingga Temenggung Abdul Jamal.
Kondisi ini dikarenakan kawasan tersebut menjadi rute kegiatan kirab merah putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia HUT ke-78 RI.
Jajaran kepolisian terlihat mengatur lalulintas di rute yang dilewati.
Tak sedikit dari mereka berhenti di titik-titik rawan kemacetan, khususnya arah putar balik.
Baca juga: MENGINTIP Cuan Menjanjikan di Balik Bisnis Pet Care di Batam
Kemudian, pantauan Tribun Batam di lokasi, sebanyak lebih kurang 45 personil dari TNI, Polri, dan instansi pemerintah yang membawa bendera merah putih berjalan kaki melakukan kirab ini.
Dengan tongkat dan bendera yang mereka bawa, tampak langkah tegap dan penuh semangat kala melintasi jalan Letjend Suprapto.
"Merdeka-merdeka," teriak personil pembawa bendera dengan semangatnya.
Kegiatan kirab ini melibatkan berbagai pihak mulai dari Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, para pejabat utama (PJU) Polda Kepri, Forkopimda Kepri, TNI (dan eksternal Polri.
Kirab merah putih ini akan finish di Jembatan I Barelang, Kota Batam.
Sebagai informasi, untuk rute kirab Merah Putih dan beberapa lokasi yang dilalui diantaranya yakni Temenggung Abdul Jamal, SPBU Batamindo, Mall Top 100, SPBU Cipta Asri, Mako Yonif 136/Ts, Damkar Tembesi, berakhir di Dendang Melayu, Jembatan I Barelang. (TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah)
Senyum Bahagia Penumpang Roro Dapat Nasi Kotak Dari Jurnalis dan Polisi: Buat Bekal di Kapal |
![]() |
---|
BC Batam Beberkan Penyelundupan 2,5 Kg Emas dari Batam ke Jawa Timur, Dililitkan ke Tubuh |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Emas 2,5 Kg, dan 797 iPhone Bekas |
![]() |
---|
Ada 74 Dapur SPPG di Batam, Tapi Tak ada Satupun yang Bersedia Disorot Proses Penyajian MBG |
![]() |
---|
Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Yusril Koto Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.