KEPRI TERKINI

Remisi HUT Kemerdekaan RI Buat 19 Napi Bebas, Bagian dari 3.222 Warga Binaan

Ribuan narapidana se-Kepri mendapat remisi hut kemerdekaan 2023. Di antara mereka, sebanyak 19 di antaranya langsung bebas.

TribunBatam.id/Istimewa
Kepala Kanwil KemenkumHam Kepri Saffar Muhammad Godam menyerahkan remisi WBP di Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang, Kamis (17/8/2023). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kanwil KemenkumHam Kepri memberikan remisi HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023 kepada 3.222 narapidana se-Provinsi Kepri.

Mereka terdiri dari, 3.187 napi dan 35 anak binaan.

Dari ribuan orang itu 19 di antaranya langsung bebas di Hari Kemerdekaan RI.

Kemudian 15 orang lainnya menerima remisi umum II harus menjalani subsider.

Kepala Kanwil KemenkumHam Kepri, Saffar Muhammad Godam, mengatakan dari 3.222 napi yang dapat remisi ada 19 napi dinyatakan bebas.

"Belasan napi ini bebas setelah dapat remisi di HUT Kemerdekaan RI ini," ujar Saffar saat konferensi pers di Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Enam Warga Binaan Korupsi di Karimun Diusulkan Dapat Remisi HUT RI

Lanjutnya, secara rinci napi yang bebas setelah dapat remisi itu terdiri dari 1 napi dari Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, 1 napi dari Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, 1 napi dari Lapas Umum Kelas IIA Batam.

Berikutnya, 3 napi anak-anak dari LPKA Kelas IIA Batam, dan 13 napi dari Rutan Kelas IIA Batam.

"Remisi ini didapatkan dari perbuatan baik warga binaan dalam menjalani tata tertib dalam mengikuti program-program dalam lapas," terangnya.

Di tempat yang sama Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan 1 napi narkotika yang bebas setelah mendapatkan remisi adalah Anasdin.

"Napi kasus narkotika ini divonis pidana penjara 1 tahun 3 bulan. Setelah dapat remisi 2 bulan akhirnya dia dinyatakan bebas di HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus ini," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved