KEUANGAN

Cara Mengajukan Tambahan Modal Usaha di Pegadaian, Simak Syaratnya

Pinjaman Usaha dari Pegadaian memiliki beberapa keunggulan, lantaran pengajuan kredit sangat cepat dan mudah.

Tangkapan layar resmi Pegadaian.
Foto: Pinjaman Serbaguna Pegadaian dilansir dalam tangkapan layar resmi Pegadaian, Jumat (28/4/2023) lalu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pegadaian menawarkan pinjaman usaha bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ingin mengembangkan usahanya.

Bantuan dana usaha dengan angsuran bulanan dengan jumlah angsuran yang terjangkau dan masa cicil 48 bulan.

Jaminannya cukup BPKB Kendaraan bermotor.

Sesuai namanya, segmen yang dibidik pada program Pegadaian Pinjam Usaha adalah masyarakat umum yang ingin mengembangkan usaha.

Mereka bisa kalangan ibu rumah tangga, pekerja kantoran, dan lain sebagainya untuk meningkatkan usaha dan pendapatan.

Pinjaman Usaha dari Pegadaian memiliki beberapa keunggulan.

Diantaranya prosedur pengajuan kredit sangat cepat dan mudah.

Calon nasabah cukup menyiapkan agunan BPKB kendaraan bermotor.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Pegadaian di BTN Mobile Banking, Mulai KCA hingga Tabungan Emas

Baca juga: Cara Membayar Tagihan Pegadaian via Pegadaian Digital, mBanking BNI dan Mandiri

Selain itu, sewa modal (bunga pinjaman) relatif murah dengan angsuran tetap per bulan dan dilayani di seluruh outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital.

Pinjaman dana usaha dimulai dari Rp 1 Juta, Rp 5 Juta, Rp 6 Juta, Rp 15 Juta hingga Rp 500 Juta.

Jangka waktu pinjaman fleksibel, dengan pilihan jangka waktu 12, 18, 24, 36, 48 bulan.

Cara mengakses kredit permodalan usaha dari Pegadaian tersebut cukup mudah.

Berikut persyaratan Pegadaian Pinjam Usaha  :

  • Siapkan fotocopy KTP Calon Nasabah dan Pasangan
  • Siapkan Fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Izin praktek kerja/usaha
  • Siapkan Fotocopy STNK
  • Siapkan Fotocopy BPKB

Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

(TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved