SELEB TERKINI

Irish Bella Tak Hadir Di Persidangan Ammar Zoni

Irish Bella tak ikut hadir dipersidangan perdana Ammar Zoni karna berhalangan setelah suaminya didakwa terkait kasus narkoba untuk kedua kalinya.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
YouTube Cumicumi.
Irish Bella tak hadir dipersidangan Ammar Zoni terkait kasus narkoba, Rabu (23/8/2023). Foto: Ammar Zoni jalani sidang perdana terkait kasus pengunaan narkoba dilansir dalam tayangan YouTube Cumicumi, Selasa (22/8/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Irish Bella tak hadir di persidangan Ammar Zoni terkait kasus narkoba. 

Ammar Zoni baru saja menjalani persidangan terkait kasus penggunaan narkoba. 

Sidang yang digelar kemarin, Selasa (22/8/2023) turut dihadiri oleh ayah dan adiknya yang datang untuk memberikan support. 

Namun sayangnya dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak dihadiri Irish Bella

Istrinya yang selalu terliaht berada di samping Ammar kini tak terlihat di Pengadilan.

Di sisi lain Ammar terlihat mengenakan pakaian kemeja putih dan rompi oranye saat datang di pengadilan pukul 13.40 WIB.

Mantan pemeran 7 Manusia Harimau tersebut tetap tenang saat berjalan menuju ke kursi pengadilan.

Baca juga: Ammar Zoni Nantikan Sidang setelah 5 Bulan Rehabilitasi

Ia tetap tunjukkan senyumnya di hadapan rekan media saat tangan Ammar Zoni diborgol.

Jelang sidang, Ammar Zoni yang ditemani oleh ayah dan adiknya ketika istrinya, Irish Bella berhalangan hadir.

Dalam perjalanan menuju ke persidangan, Ammar hanya meminta doa terbaik saat dicecar pertanyaan wartawan.

"Doain saja, doain saja," ujar Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

"Mereka (keluarga) semua baik-baik saja, mereka semua juga mendoakan saya baik-baik saja semuanya, semoga persidangan ini segera selesai," lanjut Ammar Zoni.

Dalam persidangan tersebut turut dihadirkan sopir Ammar Zoni yang sempat tertangkap dalam kasus narkoba besama majikannya. 

Kedua terdakwa tersebut terjarat hukum atas pasal penyalahgunaan narkoba.

Bahkan saksi dari kepolisian yang menangani kasus tersebut turut dihadirkan di dalam pengadilan.

Tiga anggota kepolisian memberikan kesaksian terkait penangkapan Ammar Zoni tentang penggunaan sabu yang turut melibatkan sopir Ammar.

Bahkan bukti sidang tersebut juga dilengkapi dengan bukti-bukti yang sempat diamankan pihak kepolisian. 

Baca juga: Irish Bella Tak Pakai Cincin Nikah dari Ammar Zoni, Pengadilan Agama Jawab Isu Cerai

Jaksa Penuntut Umum terlihat mengeluarkan bukti-bukti dalam penangkapan Ammar Cs tersebut.

Bukti berupa klip Sabu, handphone yang digunakan untuk transaksi pembelian sabu dan lain-lainnya turut dijejer. 

Ada dua dakwaan alternatif yang disangkakan kepada Ammar dan sopirnya, yakni pasal 112 junto 132 ayat 1 dengan ancaman bui maksimal 12 tahun penjara.

Serta dakwaan kedua adalah pasal 127 terkait UU Narkotika dengan acaman 4 tahun penjara.

Ini bukan kali pertam Ammar tersandung kasus narkoba setelah ia sempat ditangkap dengan kasus yang sama di tahun 2017. 

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved