Selasa, 21 April 2026

KARTU PRAKERJA

Baru Buka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60, Dapat Insentif Jutaan

Masyarakat yang belum memiliki akun Prakerja dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi data secara jujur dan tepat.

|
ist
Kartu Prakerja Gelombang 60 Telah Dibuka Hari Ini, Buruan Daftar. (foto hanya ilustrasi) 

TRIBUNBATAM.id - Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 60 masih sama dengan gelombang sebelumnya, begitupun dengan syaratnya.

Pembukaan Gelombang Prakerja dilakukan setiap dua minggu, tepatnya setiap Jumat pukul 12.00 WIB.

Pada hari ini, Jumat (25/8/223) siang, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 dibuka. 

Hal tersebut turut dibenarkan Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Lydia Maria Kusnadi. "Betul, hari ini akan dibuka ya, diperkirakan siang ini," ujar Lydia, dilansir Kompas.com, Jumat (25/8).

Masyarakat yang belum memiliki akun Prakerja dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi data secara jujur dan tepat.

Peserta yang lolos seleksi dan berhasil menjadi peserta akan mendapat insentif setelah selesai melakukan pelatihan.

Dilansir dari laman resmi Prakerja, berikut tata cara daftar akun Prakerja 2023.

Baca juga: Tips Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Ikuti Tahapannya agar Saldo Tak Hangus

Baca juga: Begini Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja, Setelah Pelatihan Dapat Rp 4,2 Juta

Cara daftar akun Prakerja 2023

  • Buka laman www.prakerja.go.id.
  • Pilih garis tiga di pojok kanan atas, dan pilih menu "Daftar Sekarang".
  • Masukkan alamat email dan kata sandi.
  • Isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, serta tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".
  • Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.
  • Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
  • Kemudian, lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP.
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto kartu identitas yang diunggah.
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah sambil berkedip.
  • Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
  • Jika telah selesai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".
  • Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut".
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  • Jika sudah, pilih "Lanjut".
  • Setelah mengikuti tes, pendaftaran akun Kartu Prakerja 2023 pun telah berhasil.
  • Langkah selanjutnya, untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 60, peserta dapat mengeklik menu "Gabung" dan halaman akan memunculkan persetujuan yang berisi beberapa pernyataan.
  • Selanjutnya, pilih "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Jika telah rampung, maka peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan.

Insentif Prakerja 2023

  • Khusus tahun ini, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta yang hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan.
  • Meski demikian, bagi peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh pelatihan juga akan menerima insentif sebesar Rp 600.000.
  • Peserta pun berkesempatan mendapat tambahan insentif jika mengisi dua survei yang diadakan, dengan masing-masing survei sebesar Rp 50.000.

Syarat Prakerja Gelombang 60

Kartu Prakerja adalah sebuah program untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Sebelum mendaftar, calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan agar kesempatan menjadi penerima program ini semakin besar.

Sejumlah persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved