REMPANG ECO CITY
Inilah 7 Zona di Rempang Green City di Batam
PT MEG berencana untuk mengembangkan Pulau Rempang menjadi tujuh zona yang memiliki konsep 'Green and Sustainable City'.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pulau Rempang, salah satu pulau di Kepulauan Riau, diproyeksikan bertransformasi menjadi green city yang berkelanjutan.
Proyek pengembangan kawasan ini dikerjakan oleh PT Maha Energi Rempang (PT MEG), anak usaha dari Artha Graha Group.
Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui sektor industri, pariwisata, dan energi terbarukan.
Pemerintah menargetkan investasi yang masuk ke Rempang mencapai Rp 381 triliun dan dapat menyerap kurang lebih 306 ribu orang tenaga kerja.
PT MEG telah mendapatkan hak eksklusif untuk mengembangkan dan mengelola kawasan Rempang selama 80 tahun.
Luas wilayah yang dikelola mencapai 17.000 hektare, termasuk pulau-pulau sekitarnya dan kawasan penyangga seperti Pulau Setokok dan Pulau Galang.
Baca juga: Kepala BP Batam Sampaikan Progres dan Harapan Warga Rempang kepada Menko Perekonomian
Untuk tahap awal, PT MEG telah bekerja sama dengan Xinyi Group, perusahaan asal China yang bergerak di bidang industri kaca dan panel surya. Nilai investasi kerja sama ini mencapai sekitar USD 11,6 miliar atau setara Rp 175 triliun.
PT MEG berencana untuk mengembangkan Pulau Rempang menjadi tujuh zona yang memiliki konsep 'Green and Sustainable City'.
Adapun zona-zona tersebut yakni:
1. Rempang Integrated Industrial Zone: zona industri terintegrasi yang akan memproduksi kaca dan panel surya dengan menggunakan energi terbarukan
2. Rempang Integrated Agro-Tourism Zone: zona agrowisata terintegrasi yang akan menampilkan kekayaan flora dan fauna lokal serta produk pertanian organik
3. Rempang Integrated Commercial and Residential: zona komersial dan perumahan terintegrasi yang akan menyediakan fasilitas bisnis, pendidikan, kesehatan, dan hiburan bagi warga dan pengunjung
4. Rempang Integrated Tourism Zone: zona pariwisata terintegrasi yang akan menawarkan berbagai destinasi wisata seperti pantai pulau-pulau kecil, resort mewah, dan taman air
5. Rempang Forest and Solar Farm Zone: zona hutan dan ladang surya yang akan menjaga kelestarian lingkungan serta memasok energi terbarukan bagi kawasan Rempang.
6. Wildlife and Nature Zone: zona satwa liar dan alam yang akan melindungi habitat binatang-binatang langka serta menyajikan pemandangan alam yang indah
7. Galang Heritage Zone: zona warisan budaya yang akan melestarikan sejarah dan tradisi Pulau Galang sebagai tempat penampungan pengungsi Vietnam.
Latar Belakang Proyek
- Tahun 2001, Wali Kota Batam, melalui Wakil Wali Kota Batam Asman Abnur datang ke Jakarta menawarkan prospek pengembangan Pulau Rempang
- Upaya tersebut ditindaklanjuti dengan mengundang beberapa pengusaha nasional dan beberapa calon investor dari Malaysia serta Singapura. Termasuk Artha Graha Group (Induk PT MEG)
- Setelah melalui berbagai upaya, akhirnya Artha Graha group (PT MEG) terpilih sebagai pengembang dan pengelola Kawasan Rempang
- Dalam perjanjian yang sudah disepakati secara hukum (tahun 2004 lalu), PT MEG adalah pemegang hak ekslusif Kawasan Rempang dengan jangka waktu perjanjian selama 80 tahun. Terhitung sejak tanggal 26 Agustus 2004 - 26 Agustus 2084
- Dengan luas wilayah sebagai berikut : Kawasan Rempang kurang lebih kurang 17.000 hektare, termasuk pulau-pulau sekitarnya dan kawasan penyangga yakni Pulau Setokok 300 hektare dan Pulau Galang kurang lebih 300 hektare - Tertuang dalam akte MoU dan MoA
- Pemerintah menargetkan investasi yang masuk ke Rempang nantinya mencapai Rp 381 triliun dan dapat menyerap kurang lebih 306 ribu orang tenaga kerja jika proyek berjalan
- Untuk awal, PT MEG dan Xinyi Group telah bekerja sama dengan nilai investasi mencapai sekitar USD 11,6 miliar atau setara Rp 175 triliun. Dengan target mendukung hilirisasi industri kaca dan panel surya
- Sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth yang berkonsep 'Green and Sustainable City', PT MEG akan mengembangkan Pulau Rempang menjadi tujuh zona sebagai berikut :
1. Rempang Integrated Industrial Zone
2. Rempang Integrated Agro-Tourism Zone
3. Rempang Integrated Commercial and Residential
4. Rempang Integrated Tourism Zone
5. Rempang Forest and Solar Farm Zone
6. Wildlife and Nature Zone
7. Galang Heritage Zone
(aminuddin/tribunbatam.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Perusahaan-China-lirik-Pulau-Rempang-Batam-untuk-berinvestasi.jpg)