OKNUM PASPAMPRES ANIAYA WARGA
Panglima TNI Bereaksi Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas
Reaksi keras disampaikan Panglima TNI terkait oknum paspampres diduga menganiaya seorang warga Aceh hingga tewas dan viral di medsos.
TRIBUNBATAM.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bereaksi terkait informasi yang menyebutkan oknum TNI anggota Paspampres menganiaya hingga menyebabkan seorang warga Aceh tewas.
Melalui Kapuspen TNI, Laksma Juliun Widjojono, Panglima TNI menginstruksikan agar oknum TNI berinisial Praka RM itu mendapat hukuman maksimal jika dalam proses hukum terbukti benar.
Panglima TNI juga memerintahkan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023).
Julius kembali menekankan arahan Panglima TNI yang menyebut anggota TNI yang terbukti melakukan perencanaan pembunuhan termasuk pembunugan masuk dalam tindak pidana berat.
Baca juga: Pernyataan Korlap Judi Togel Viral, Mengaku Setor ke Oknum Polisi Hingga TNI
Saat ini, oknum TNI yang diduga menganiaya hingga menyebabkan seorang warga Aceh tewas itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.
Seorang warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Aceh bernama Imam Masykur (25) sempat viral di medsos setelah diduga menjadi korban penganiayaan berujung tewas oleh oknum TNI.
Fauziah, ibu Imam Masykur mengungkap telepon terakhir dari putranya yang diduga tewas dianiaya oleh oknum TNI anggota Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres).
Menurut warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Aceh tersebut, putranya Imam sempat mengabarkan telah diculik pada 12 Agustus 2023, melalui sambungan telepon.
Baca juga: Prajurit TNI di Batam Sita Perhatian saat Upacara HUT ke 78 RI, Ini Profilnya
Imam yang merantau ke Jakarta sejak setahun lalu pun meminta uang sebesar Rp 50 juta sebagai tebusan.
Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.
"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim, jangan dipukul anak saya," kata Fauziah kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (27/8/2023).
Ketika itu, suara di seberang telepon juga mengancam akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai jika uang tidak dikirim.
Sekitar 13 hari berselang, Fauziah mendapat kabar kematian anaknya.
Imam disebut telah meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Oleh Kodam Jayakarta, jasad Imam diserahkan dan diberangkatkan ke Aceh. Fauziah mengaku tidak mengetahui masalah apa yang membuat putranya dianiaya.
Baca juga: Sosok Emak Emak Lempar Sandal dan Air Mineral ke Jokowi saat Kunjungi Sumut
Yang dia tahu, empat bulan terakhir anaknya membuka usaha kios kosmetik sendiri di Tangerang Selatan.
"Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa," katanya.
Fauziah mendesak Presiden Jokowi turun tangan langsung untuk mengusut kasus kematian putranya.
"Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal Bapak?” kata dia. Fauziah meminta pelaku dihukum setimpal. Seberat-beratnya harus dihukum dia (pelaku). Agar jangan ada lagi korban lain seperti anak saya di negara ini,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Menurutnya, terduga pelaku saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).(TribunBatam.id) (Kompas.com) (SerambiNews.com)
Sumber: Kompas.com, Serambinews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.