BATAM TERKINI
Polsek Sekupang Batam Benahi Layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
Polsek Sekupang Batam membenahi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu sebagai upaya memaksimalkan layanan pada masyarakat saat membuat pengaduan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Sekupang Batam membenahi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Selain memberikan pelayanan yang ramah kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) juga kita benahi untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, saat membuat pengaduan," kata Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, Senin (28/8/2023).
Dalam memberikan pelayanan, SPKT Polsek Sekupang tetap mengedepankan 3S (senyum,sapa,salam) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan dalam menerima ataupun dalam pembuatan laporan tidak ada dipungut biaya.
"Baik pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB)," kata Tamba.
Kompol Z.A. Christopher Tamba mengatakan, pihaknya terus berusaha utuk memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat untuk menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan).
Baca juga: VIRAL, Beredar Foto Jalan Buruk Menuju SDN 008 Batuaji Batam, Ini Faktanya
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan suatu kejadian yang berkaitan dengan Kamtibmas, tidak ragu dalam meminta bantuan Kepolisian jika diperlukan karena Polisi bertugas untuk Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.
"Sesuai dengan instruksi Kapolri dan juga Kapolda Kepri, agar selalu siap melayani masyarakat," katanya.
Bahkan saat ini kata Kompol Tamba, dalam melayani masyarakat tidak cukup hanya Polsek dengan Bhabinkamtibmas.
"Sekarang ada juga polisi RW, yang sudah ditugaskan dan sudah bekerja di tengah masyarakat," kata Tamba. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/28082023SPKT-Polsek-Sekupang-Batam.jpg)