OKNUM PASPAMPRES ANIAYA WARGA

Demi Rp 50 Juta, Oknum Paspampres Tega Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Oknum paspampres menyiksa Imam Maskyur hingga tewas dengan motif pemerasan. Praka RM pura-pura jadi polisi

Ho
Tiga oknum itu berinisial Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J. Jika Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. (HO) 

TRIBUNBATAM.id - Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik berpura-pura menjadi polisi saat menculik Imam Masykur (25).

Imam Masykur diculik dan dianiaya hingga meninggal dunia.

Praka RM melancarkan aksinya bersama dua oknum TNI lainnya yakni Praka HS, dan Praka J.

Praka RM berperan menjadi polisi gadungan dan seolah-olah menangkap Imam Masykur atas tuduhan kejahatan pengedaran obat-obatan ilegal.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain. Setelah (korban) ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," jelas Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023), dilansir Kompas.com.

Imam Masykur diculik saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).

Genap 12 hari sejak Imam Masykur dibawa paksa oleh pelaku.

Tepatnya tanggal 24 Agustus 2023 pukul 21.30 WIB, keluarga korban menerima jenazah Imam Masykur yang diserahkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/ Jayakarya di RSPAD Jakarta Pusat.

Ketiga oknum tersebut yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Praka RM bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Lalu, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Sedangkan, Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

"Tiga orang (anggota TNI ditahan)" ungkap Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin.

Irsyad menegaskan, dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.

"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," tegas Irsyad.

Pengakuan Saksi

Seorang saksi berinisial B (40) mengaku mengingat betul peristiwa yang menewaskan Imam Masykur itu.

Menurutnya, di dalam ruko itu, ada satu orang yang langsung menyeret Imam.

Ia melanjutkan, korban dan pelaku sempat terlibat perkelahian.

"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi salat. Saya sempet denger rampok-rampok."

"Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B kepada wartawan, Senin, dilansir Serambinews.com.

Tak lama kemudian, dua orang lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban.

Namun seorang terduga pelaku, mengaku sebagai polisi hingga membuat warga mundur teratur, membiarkan Imam dibawa dengan mobil.

Kedua terduga pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.

"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," jelas B.

Setelah itu, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para terduga pelaku.

Sebagai informasi, Imam Masykur merupakan anak dari pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47), warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen, Aceh.

Imam Masykur baru setahun di Jakarta bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.

Para terduga pelaku penganiayaan disebut meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga Imam.

Namun, karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam disebut terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.

Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam itu tersebar di media sosial.

Dalam video beredar, terlihat seorang pemuda yang diduga Imam Masykur mengerang kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.

Bahkan di video lain yang beredar, punggung pemuda tersebut terlihat terluka dan berlumuran darah.

Pemuda itu terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.

Jenazah Imam dibawa pulang dengan pesawat ke Medan, lalu dibawa ke Bireuen dengan ambulans.

Setelah jenazah Imam tiba di kampung halaman pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, selanjutnya dikebumikan di perkuburan keluarga.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Praka RM dan rekan-rekannya.

Panglima TNI pun akan mengawal kasus tersebut agar pelaku dihukum berat.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono, Senin.

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan terdapat satu tersangka lain yakni seorang warga sipil berinisial MS.

"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Hamim mengatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.

"Ada sementara satu sipil terkinat ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakak Ipar Praka RM Terlibat dalam Kasus Penculikan Imam Masykur, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved