Minggu, 26 April 2026

SELEB TERKINI

Denny Sumargo Ogah Ketemu Verny Hasan: Sama Bapaknya Anak Itu Aja

"Ya duduk bareng sama bapaknya anak itu aja. Masak sama gue?," kata Denny Sumargo saat diminta ketemu Verny Hasan untuk melakukan mediasi.

kolase Tribunnews
Kolase Verny Hasan (kiri) yang meminta Denny Sumargo (kanan) tes DNA lagi dengan anaknya. 

TRIBUNBATAM.id - Denny Sumargo dengan tegas menolak dipertemukan dengan Verny Hasan.

Mantan atlet basket itu bakal melanjutkan laporannya ke polisi secara serius.

Denny Sumargo pun ogah dipertemukan dengan Verny Hasan untuk melakukan mediasi.

Menurutnya, dia tak ada urusan untuk bertemu dengan perempuan yang berprofesi sebagai DJ itu.

Alih-alih bertemu dengannya, Denny Sumargo menyarankan Verny Hasan untuk mencari ayah kandung sang putri.

"Ya duduk bareng sama bapaknya anak itu aja. Masak sama gue?," kata Denny Sumargo saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023), mengutip Tribunnews.

Baca juga: Perseteruan Verny Hasan dan Denny Sumargo Dipicu Cerita dari Podcast

Denny Sumargo menyebut laporannya terhadap Verny Hasan telah masuk di Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan polisi tersebut menandakan dirinya tidak akan berdamai dengan Verny Hasan. 

"Ya masih diterusin lah (laporan ke polisi)," ujar Denny Sumargo.

Pria yang akrab disapa Densu ini tidak ingin mempermainkan aparat hukum setelah laporan polisinya diterima beberapa waktu lalu.

"Laporan polisi kan sudah masuk, ya kami harus biarkan polisi untuk mengerjakan dia punya pekerjaan. Gue enggak bisa mempermainkan hukum," tegas Denny Sumargo.

Denny Sumargo kemudian meminta Verny Hasan untuk tidak lagi mengganggu hidupnya.

Dia pun ingin Verny Hasan segera menemukan ayah kandung anaknya.

"Masalah sama gue lu tutup aja, cari bapak sama anaknya," pungkas Denny Sumargo. 

Diberitakan sebelumnya, Denny Sumargo mantap untuk melaporkan Verny ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Verny Hasan Belum Tahu Ayah Kandung Anaknya, Sebut Denny Sumargo Rusak Mental

Laporan polisi Denny Sumargo telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun DJ Verny Hasan disangkakan dengan Pasal Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

Permasalahan bermula ketika DJ Verny Hasan kembali menyinggung soal tes DNA anaknya yang dulu diributkan dengan Denny Sumargo. 

Tes DNA tersebut sempat dilakukan pada 2019 lalu yang menyatakan menyatakan putri Verny Hasan tidak identik dengan Denny Sumargo.

Namun belum lama ini tiba-tiba saja Verny Hasan melalui akun Instagram-nya kembali menyinggung soal tes DNA dan menantang untuk lakukannya lagi.

(tribunbatam.id)

Baca juga: Denny Sumargo Turuti Permintaan Verny Hasan untuk Tes DNA Kedua, Tunggu Jawaban 1x24 Jam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved