BATAM TERKINI
Kementan Data Aset di Batam, Upaya Atasi Temuan BPK Menahun
Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya keras mendata asetnya di Batam untuk mengatasi temuan menahun BPK RI.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Jan S Maringka menegaskan seluruh aset Kementan harus segera diselamatkan.
Jika tak diselamatkan, aset itu akan menjadi temuan tahunan audit BPK RI.
Temuan BPK RI terkait aset Kementan itu melingkupi Litbang dan laporan keuangan.
Sebab, banyak aset Kementan yang digunakan kementerian dan lembaga lainnya yang laporan dan pertanggungjawabannya masih di Kementan.
Hal itu pula yang menjdi temuan BPK.
“Melihat banyaknya aset Kementan, ini perlu diselamatkan. Sehingga temuan audit BPK ini bisa diselesaikan dan tidak ada tunggakan-tunggakan,” ujar Jan S Maringka saat melakukan Rakor Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) bersama dengan kementerian/lembaga lainnya di Hotel Radisson Batam, Kamis (31/8/2023).
Untuk aset Kementan di Batam, Irjen Jan S Maringka mengaku belum mengetahui secara pasti.
Pihaknya mengaku masih mendata sejumlah aset Kementan di Batam.
Terkait pelaksanaan rakor di Batam, Jan menjelaskan lantaran ada agenda pertemuan lintas kementerian dan lembaga di Batam sehingga rakor pun laksanakan di Batam.
Jan S Maringka menyampaikan berdasarkan Rencana Strategis Itjen Kementan 2020-2024, target kinerja lnspektorat Jenderal pada tahun ini adalah 85 terhadap rasio temuan BPK-RI atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian yang telah ditindaklanjuti.
“Hingga saat ini telah mencapai 87,36 persen. Sedangkan untuk temuan internal mencapai 88,14. Diharapkan hingga akhir tahun 2023 mencapai 90 persen,” ungkapnya.
Dengan kegiatan percepatan penyelesaian TLHP diharapkan dapat melakukan pembahasan dan solusi penyelesaian tindak lanjut yang dilaksanakan tiap-tiap mitra eselon I, itu juga mendukung pelaporan tertib adminitrasi yang tepat waktu.
Perhelatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan bersama Kemendagri, Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan S. Maringka mengatakan, efektivitas pengawasan tidak dilihat dari banyaknya temuan/rekomendasi, tapi dari penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan tersebut.
Karenanya, pemantauan TLHP dilakukan melalui pemutakhiran dan rekonsiliasi data secara berkala dan mengunjungi langsung mitra kerja untuk melaksanakan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan.
Kasus Pengeroyokan WN Tiongkok di Batam, Hingga Kini Polisi Belum Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Berkas Penyidikan Kebakaran Kapal MT Federal II Tahap 1, Dua Tersangka dari HSE |
![]() |
---|
Sahat Tambunan Pulang dari Pacitan, Bawa Inspirasi dari Museum SBY dan Bimtek Demokrat |
![]() |
---|
Dari Sungai ke Mancanegara, Anyaman Eceng Gondok Batam Tembus Pasar Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|
Pembunuh Honorer CKTR Batam Divonis Seumur Hidup, Faras Ajukan Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.