LINGGA TERKINI

Kapolsek Dabo Minta Warga Waspadai Curanmor di Lingga

Kapolsek Dabo Singkep Iptu Rohandi P. Tambunan ingatkan warga untuk mengunci stang kendaraan bermotor ketika ditinggal.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Agus Tri Harsanto
Tribun/Febriyuanda
Kapolsek Dabo, Iptu Rohandi P. Tambunan 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kapolsek Dabo Singkep Iptu Rohandi P. Tambunan ingatkan warga untuk mengunci stang kendaraan bermotor ketika ditinggal.

Hal itu mencegah tindak pidana pencurian yang marak di wilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu ia sampaikan saat menggelar pertemuan bersama perangkat Kelurahan Sungai Lumpur dan dan warga di Kantor Kelurahan Sungai Lumpur baru-baru ini.

Kapolsek Dabo, Iptu Rohandi P. Tambunan berharap, agar masyarakat bersama-sama pihaknya bisa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dabo Singkep.

“Kita mengimbau pada masyarakat ketika bepergian meninggalkan rumah harus betul-betul dalam keadaan safety, sebab dikhawatirkan adanya tindak pidana pencurian,” kata Rohandi.

Baca juga: Tiga Pegawai Pemkab Lingga Lulus Surveior Akreditasi Puskesmas dan Klinik

Selain itu, Iptu Rohandi juga mengingatkan warga terkait memarkirkan sepeda motor, dengan memperhatikan keamanan seperti tidak meninggalkan kunci tergantung di sepeda motor dan mengunci stang sepeda motor.

“Begitu juga dengan sepeda motor walaupun disini nyaman dan aman namun jangan lupa mengunci stang dengan benar,” tuturnya.

Guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama, dia juga mengimbau terhadap warga yang baru agar segera melaporkan keberadaannya kepada RT/RW setempat.

Hal itu sesuai dengan aturan bahwa 1×24 jam, harus melapor ke perangkat pemerintah setempat.

“Kepada seluruh masyarakat yang pindah, siapapun itu wajib melaporkan kepada RT dimana mereka pindah, jika tidak bisa mereka datang, kita mendatangi mereka, untuk sekedar mengetahui keberadaan mereka sebagai apa, dan mereka sebagai warga di RT kita,” tegasnya.

Ia juga mengimbau terkait penyelenggaraan Pemilu, agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan dan menghindari politik uang.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Lurah Sungai Lumpur, Raja Roni Wahyudin berpesan terkait keamanan lingkungan, untuk Pos Kamling agar RT/RW memberikan pemahaman kepada masyarakat, bersama-sama Linmas untuk menjaga lingkungannya dimasing-masing.

“Dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 bagi masyarakat Kelurahan Sungai Lumpur, jika belum terdaftar di DPT agar segera mendaftar diri, untuk yang pindah segera mendaftarkan kembali tempat dimana mereka pindah,” tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved