TANJUNGPINANG TERKINI
Instruksi Walikota Tanjungpinang, BP2RD Hapus Denda PBB P2 Sampai November 2023
Pemko Tanjungpinang melalui BP2RD bakal menghapus denda PBB-P2 periode September hingga November 2023.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang bakal menghapus denda wajib pajak PBB yang membayar periode September hingga November 2023 mendatang.
Kepala BP2RD Kota Tanjungpinang, Said Alvie mengatakan, penghapusan denda pajak ini mulai dari 1 September sampai 30 November 2023 mendatang.
Kebijakan ini merupakan instruksi Wali Kota Tanjungpinang untuk memberikan keringanan bagi wajib pajak PBB di Kota Tanjungpinang.
"Penghapusan denda pajak sejak tahun 1995 sampai 2023,” katanya, Kamis (7/9/2023).
Selain penghapusan denda, wajib PBB di Kota Tanjungpinang juga akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sejak tahun 1995 sampai tahun 2012 akan mendapatkan pengurangan sebesar 70 persen.
"Sedangkan dari tahun 2013 sampai 2018 akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen," terangnya.
Said Alvie juga menjelaskan, penerimaan sektor pajak PBB hingga saat ini belum mencapai 50 persen, dari target yang ditetapkan pemko Tanjungpinang pada tahun 2023 yakni sebesar Rp 30 Miliar.
"Sampai bulan Juli atau batas jatuh tempo yang kami tetapkan setiap tahunnya itu baru sekitar Rp 7 Miliar," ungkapnya.
Said Alvie juga menambahkan, bahwa pada bulan Agustus 2023 kemarin pihaknya juga memperpanjang pembayaran PBB.
Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan, dengan memperoleh tambahan sebanyak Rp 2 Miliar dengan jumlah pendapatan PBB sebesar Rp 9 Miliar.
"Jumlah pendapatan PBB itu masih belum mencapai 50 persen, maka dari itu Wali Kota meminta kami untuk memberikan keringanan kembali bagi wajib pajak PBB berupa pemotongan pokok dan penghapusan denda hingga akhir November mendatang," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Kelakuan Aneh Remaja di Tanjungpinang Bikin Geram Warga, Berfoto Ditengah Jalan Saat Tengah Malam |
![]() |
---|
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Dorong Produk UMKM Makanan Dibebaskan dari Pajak |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kuala Riau Tanjungpinang Segera Dilakukan, Telan Anggaran Rp 4,5 Miliar |
![]() |
---|
Mahasiswa Butuh Waktu 5 Jam Sampaikan Tuntutan di Depan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Demo di Kantor DPRD Kepri, Mahasiswa Bawa 13 Tuntutan dan Langsung Dibacakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.