TANJUNGPINANG TERKINI

Instruksi Walikota Tanjungpinang, BP2RD Hapus Denda PBB P2 Sampai November 2023

Pemko Tanjungpinang melalui BP2RD bakal menghapus denda PBB-P2 periode September hingga November 2023.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kepala BP2RD Kota Tanjungpinang, Said Alvie menyebut intruksi Walikota Tanjungpinang bakal menghapus denda wajib pajak PBB yang membayar periode September hingga November 2023. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang bakal menghapus denda wajib pajak PBB yang membayar periode September hingga November 2023 mendatang.

Kepala BP2RD Kota Tanjungpinang, Said Alvie mengatakan, penghapusan denda pajak ini mulai dari 1 September sampai 30 November 2023 mendatang.

Kebijakan ini merupakan instruksi Wali Kota Tanjungpinang untuk memberikan keringanan bagi wajib pajak PBB di Kota Tanjungpinang.

"Penghapusan denda pajak sejak tahun 1995 sampai 2023,” katanya, Kamis (7/9/2023).

Selain penghapusan denda, wajib PBB di Kota Tanjungpinang juga akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sejak tahun 1995 sampai tahun 2012 akan mendapatkan pengurangan sebesar 70 persen.

"Sedangkan dari tahun 2013 sampai 2018 akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen," terangnya.

Said Alvie juga menjelaskan, penerimaan sektor pajak PBB hingga saat ini belum mencapai 50 persen, dari target yang ditetapkan pemko Tanjungpinang pada tahun 2023 yakni sebesar Rp 30 Miliar.

"Sampai bulan Juli atau batas jatuh tempo yang kami tetapkan setiap tahunnya itu baru sekitar Rp 7 Miliar," ungkapnya.

Said Alvie juga menambahkan, bahwa pada bulan Agustus 2023 kemarin pihaknya juga memperpanjang pembayaran PBB.

Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan, dengan memperoleh tambahan sebanyak Rp 2 Miliar dengan jumlah pendapatan PBB sebesar Rp 9 Miliar.

"Jumlah pendapatan PBB itu masih belum mencapai 50 persen, maka dari itu Wali Kota meminta kami untuk memberikan keringanan kembali bagi wajib pajak PBB berupa pemotongan pokok dan penghapusan denda hingga akhir November mendatang," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved