TANJUNGPINANG TERKINI
KPU Tanjungpinang Dapat Hibah Lahan dari Pemko di Senggarang, Ini Peruntukannya
KPU Tanjungpinang dapat hibah lahan dari Pemko Tanjungpinang untuk pembangunan kantor di Senggarang. Selama ini KPU masih sewa gedung
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang menghibahkan lahan seluas 3.000 meter persegi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang.
Lahan tersebut berada di Senggarang dan rencananya akan digunakan untuk pembangunan Kantor KPU Tanjungpinang.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal membenarkan terkait hibah lahan tersebut.
Ia mengatakan, dari 5.000 meter kebutuhan lahan yang diajukan untuk pembangunan Kantor KPU Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang menyetujui seluas 3.000 meter.
"Alhamdulillah kita sudah mendapat hibah lahan seluas 3.000 meter dari luas lahan yang kita ajukan," katanya baru-baru ini.
Lokasi lahan yang dihibahkan berada di Senggarang dan berdekatan dengan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang.
"Nanti Bawaslu Tanjungpinang rencananya juga akan diploting di sana," ucapnya.
Baca juga: KPU Tanjungpinang Buka Stand Pindah Pilih
Disinggung soal pembangunan Gedung KPU Tanjungpinang, Faizal menyebutkan rencananya pada tahun 2025.
Pasalnya, di tahun 2025 KPU sudah tidak konsentrasi terhadap Pilkada dan Pileg lagi. Apabila dipaksakan dibangun di tahun 2024, konsentrasi pasti terpecah.
"Ya paling tidak tahun ini kita dapat hibah lahan, tahun depan kita ajukan anggaran untuk pembangunan gedung. Jika disetujui, tahun 2025 sudah bisa mulai dibangun," terangnya.
Faizal menjelaskan, untuk pembangunan gedung KPU Tanjungpinang pihaknya akan mengajukan anggaran ke KPU RI.
"Sebenarnya untuk pembangunan bisa di-support menggunakan anggaran dari Pemko Tanjungpinang. Tapi yang penting kita dapat hibah lahan dulu. Meskipun demikian kita akan dorong pembangunan ke KPU RI," ungkapnya.
Baca juga: Muhammad Faisal Terpilih Jadi Ketua KPU Tanjungpinang, Minta Partisipaai Golput Diteka
Ia menambahkan, bahwa untuk kantor KPU Tanjungpinang yang sekarang statusnya masih sewa.
Begitu juga dengan gudang logistik KPU Tanjungpinang juga masih sewa. Sehingga dari sisi pengawasan, dan pengamanan harus ekstra di kantor dan gudang.
"Tapi kalau satu area pengamanan sudah satu lokasi. Maka dari kita mendorong untuk dilakukan pembangunan KPU Tanjungpinang," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kuala Riau Tanjungpinang Segera Dilakukan, Telan Anggaran Rp 4,5 Miliar |
![]() |
---|
Mahasiswa Butuh Waktu 5 Jam Sampaikan Tuntutan di Depan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Demo di Kantor DPRD Kepri, Mahasiswa Bawa 13 Tuntutan dan Langsung Dibacakan |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
LAM Ajak Warga Tanjungpinang Jaga Anak Gadis dari Prostitusi dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.