TANJUNGPINANG TERKINI

KPU Tanjungpinang Dapat Hibah Lahan dari Pemko di Senggarang, Ini Peruntukannya

KPU Tanjungpinang dapat hibah lahan dari Pemko Tanjungpinang untuk pembangunan kantor di Senggarang. Selama ini KPU masih sewa gedung

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal membenarkan pihaknya mendapat hibah lahan dari Pemko Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang menghibahkan lahan seluas 3.000 meter persegi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang.

Lahan tersebut berada di Senggarang dan rencananya akan digunakan untuk pembangunan Kantor KPU Tanjungpinang.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal membenarkan terkait hibah lahan tersebut.

Ia mengatakan, dari 5.000 meter kebutuhan lahan yang diajukan untuk pembangunan Kantor KPU Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang menyetujui seluas 3.000 meter.

"Alhamdulillah kita sudah mendapat hibah lahan seluas 3.000 meter dari luas lahan yang kita ajukan," katanya baru-baru ini.

Lokasi lahan yang dihibahkan berada di Senggarang dan berdekatan dengan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang.

"Nanti Bawaslu Tanjungpinang rencananya juga akan diploting di sana," ucapnya.

Baca juga: KPU Tanjungpinang Buka Stand Pindah Pilih

Disinggung soal pembangunan Gedung KPU Tanjungpinang, Faizal menyebutkan rencananya pada tahun 2025.

Pasalnya, di tahun 2025 KPU sudah tidak konsentrasi terhadap Pilkada dan Pileg lagi. Apabila dipaksakan dibangun di tahun 2024, konsentrasi pasti terpecah.

"Ya paling tidak tahun ini kita dapat hibah lahan, tahun depan kita ajukan anggaran untuk pembangunan gedung. Jika disetujui, tahun 2025 sudah bisa mulai dibangun," terangnya.

Faizal menjelaskan, untuk pembangunan gedung KPU Tanjungpinang pihaknya akan mengajukan anggaran ke KPU RI.

"Sebenarnya untuk pembangunan bisa di-support menggunakan anggaran dari Pemko Tanjungpinang. Tapi yang penting kita dapat hibah lahan dulu. Meskipun demikian kita akan dorong pembangunan ke KPU RI," ungkapnya.

Baca juga: Muhammad Faisal Terpilih Jadi Ketua KPU Tanjungpinang, Minta Partisipaai Golput Diteka

Ia menambahkan, bahwa untuk kantor KPU Tanjungpinang yang sekarang statusnya masih sewa.

Begitu juga dengan gudang logistik KPU Tanjungpinang juga masih sewa. Sehingga dari sisi pengawasan, dan pengamanan harus ekstra di kantor dan gudang.

"Tapi kalau satu area pengamanan sudah satu lokasi. Maka dari kita mendorong untuk dilakukan pembangunan KPU Tanjungpinang," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved