NATUNA TERKINI
Pemkab Natuna Sambut Baik Wacana Single Salary Buat ASN
Pemkab Natuna mendukung rencana penerapan single salary yang segera berlaku buat Aparatur Sipil Negara (ASN).
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat tengah membahas rancangan perubahan Undang-Undang (UU) ASN.
Salah satu yang dibahas adalah tentang single salary.
Single salary merupakan sistem penggajian tunggal dengan konsep yang mengacu pada sistem upah.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya akan menerima satu bentuk penghasilan yang terdiri dari berbagai komponen pendapatan yang berbeda.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya menerangkan, maksud single salery adalah komponen pendapatan ASN terdiri dari 3 komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Di mana saat ini pemerintah daerah tidak menerima tunjangan kinerja, tapi tambahan penghasilan pegawai yang angkanya berbeda-beda pada setiap daerah.
"Itulah yang akan diatur nantinya dengan PP gaji dan tunjangan sebagai turunan dari perubahan UU ASN," kata Alim, Jumat (15/9/2023).
Menyikapi wacana tersebut, Alim selaku Kepala BKPSDM Natuna menyambut baik.
"Kita menyambut baik kebijakan single salery ini. Karena mengurangi disparitas penghasilan pendapatan ASN antara pusat dan daerah maupun antar daerah," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto mengatakan bahwa saat ini single salery masih sebatas wacana. Sebab belum adanya surat edaran dan instruksi untuk hal tersebut.
Saat ditanyakan bagaimana jika wacana tersebut diterapkan pada tahun depan atau tahun-tahun politik?
Sekda Boy meyakini hal seperti itu tidak mungkin untuk dilaksanakan, sebab menurutnya penerapan itu membutuhkan proses dan kajian panjang.
Di sisi lain, jika single salery diterapkan di tahun-tahun politik seperti saat ini hingga tahun depan, maka hal itu dinilai akan berpengaruh pada elektabilitas.
Sehingga Sekda Boy pun tak dapat berkomentar banyak mengenai hal tersebut.
"Belum bisa menyikapi seperti apa dan berandai-andai karena proses untuk itu pasti panjang untuk regulasinya," tutup Sekda Natuna.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)
Polemik Muktamar X PPP, Ketua DPC Natuna: Kami Masih di Barisan Mardiono |
![]() |
---|
Lembaran Baru Honorer di Natuna, 59 PPPK Tahap 2 Resmi Terima SK Pengangkatan dari Bupati |
![]() |
---|
Malam Puncak Meriahkan Pantai Piwang, Generasi Muda Natuna Bangkitkan Sastra Lewat KANSRA 2025 |
![]() |
---|
Cerita Keluarga Yanto, Pekerja Serabutan di Natuna Ungkap Syukur Putranya Masuk Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Meski Fokus Bayar Utang, Pemkab Natuna Prioritaskan Kesejahteraan Warga Lewat APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.