NATUNA TERKINI

Pemkab Natuna Sambut Baik Wacana Single Salary Buat ASN

Pemkab Natuna mendukung rencana penerapan single salary yang segera berlaku buat Aparatur Sipil Negara (ASN).

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto menyambut baik wacana penerapan single salary untuk Aaparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (15/9/2023). 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat tengah membahas rancangan perubahan Undang-Undang (UU) ASN.

Salah satu yang dibahas adalah tentang single salary.

Single salary merupakan sistem penggajian tunggal dengan konsep yang mengacu pada sistem upah.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya akan menerima satu bentuk penghasilan yang terdiri dari berbagai komponen pendapatan yang berbeda.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya menerangkan, maksud single salery adalah komponen pendapatan ASN terdiri dari 3 komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Di mana saat ini pemerintah daerah tidak menerima tunjangan kinerja, tapi tambahan penghasilan pegawai yang angkanya berbeda-beda pada setiap daerah.

"Itulah yang akan diatur nantinya dengan PP gaji dan tunjangan sebagai turunan dari perubahan UU ASN," kata Alim, Jumat (15/9/2023).

Menyikapi wacana tersebut, Alim selaku Kepala BKPSDM Natuna menyambut baik.

"Kita menyambut baik kebijakan single salery ini. Karena mengurangi disparitas penghasilan pendapatan ASN antara pusat dan daerah maupun antar daerah," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto mengatakan bahwa saat ini single salery masih sebatas wacana. Sebab belum adanya surat edaran dan instruksi untuk hal tersebut.

Saat ditanyakan bagaimana jika wacana tersebut diterapkan pada tahun depan atau tahun-tahun politik?

Sekda Boy meyakini hal seperti itu tidak mungkin untuk dilaksanakan, sebab menurutnya penerapan itu membutuhkan proses dan kajian panjang.

Di sisi lain, jika single salery diterapkan di tahun-tahun politik seperti saat ini hingga tahun depan, maka hal itu dinilai akan berpengaruh pada elektabilitas.

Sehingga Sekda Boy pun tak dapat berkomentar banyak mengenai hal tersebut.

"Belum bisa menyikapi seperti apa dan berandai-andai karena proses untuk itu pasti panjang untuk regulasinya," tutup Sekda Natuna.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved