Kamis, 7 Mei 2026

DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Kepri Lantik Ahdi Muqsith Jadi Wabup Bintan Dampingi Roby Kurniawan

Ahdi Muqsith sah mejadi Wabup Bintan setelah dilantik oleh Gubernur Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (15/9).

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Biro Adpim Pemprov Kepri
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melantik Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Gedung Daerah Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Jumat (15/9/2023). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad atas nama Presiden RI Joko Widodo melantik Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Gedung Daerah Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Jumat (15/9/2023).

Ahdi Muqsith akan mendampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan sekaligus anak Ansar Ahmad sampai sampai selesai masa jabatannya setelah meraih 20 suara pada pemilihan oleh DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (24/8/2023) yang lalu.

Pelantikan Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan dipertegas berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.1.3.3749 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bintan Provinsi Kepri tertanggal 8 September 2023.

Ansar Ahmad pun mengucapkan selamat mengemban amanah untuk Ahdi Muqsith.

"Semoga pelantikan ini dapat mewujudkan Kabupaten Bintan sebagai rumah kita yang berkeadilan, berdaya saing dan inovatif menuju masyarakat yang sejahtera," harapnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Dukung Peningkatan Mutu SDM Tenaga Kesehatan

Gubernur Ansar mengatakan sejak pergantian nama Kabupaten Bintan yang dulunya bernama Kabupaten Kepri, yang diubah pada tanggal 23 Februari 2006 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006, sudah ada 5 nama yang telah menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan.

Yaitu yang pertama Mastur pada tahun 2005-2010, dilanjutkan dengan Khazalik pada tahun 2010-2015.

Kemudian pada tahun 2016-2021 dilanjutkan oleh Dalmasri Syam dan pada tahun 2021 dilanjutkan oleh Roby Kurniawan yang pada saat ini sudah menjadi Bupati Bintan Definitif.

"Kemudian pada hari ini akan dilantik Bapak Ahdi Muqsith, sebagai Wakil Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020" ucapnya.

Menurut Gubernur Kerpi , pelantikan ini merupakan suatu apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri atas Surat Keputusan yang telah mendefinitifkan Wakil Bupati Bintan.

Baca juga: Gubernur Kepri di Batam Bersama Amsakar Achmad Hadiri Mubes Warga Kijang Bintan

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal tersebut merupakan suatu kebutuhan dikarenakan adanya perbedaan kewenangan dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Bintan," ungkap Gubernur Ansar.

Pasca pelantikan ini, Gubernur Ansar berharap kepada Wakil Bupati Bintan dan segenap jajaran pemerintah Kabupaten Bintan untuk segera bekerja menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan.

Dimana pelaksanaan tugas pemerintahan terkait pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan terus bergulir dan berkelanjutan, serta tantangan dan hambatan akan datang silih berganti.

"Namun sebagai Wakil Bupati melalui peran strategis membantu Bapak Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bintan. Peran tersebut dilaksanakan dengan turut andil dalam memaksimalkan implementasi dari berbagai kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan untuk menjawab tantangan-tantangan yang ada, baik ekonomi, pembangunan manusia, kemiskinan dan menekan tingkat pengangguran demi kemajuan Kabupaten Bintan" tutupnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved