TANJUNGPIANANG TERKINI

Pekerja Bangunan di Tanjungpinang Dendam karena Sering Diejek

Polisi membekuk dua pekerja bangunan yang mengeroyok teman kerjanya di Tanjungpinang. Pengeroyokan karena dendam

Ist
Dua pelaku pengeroyokan berinisial MI (24) dan HA (21) saa digelandang ke Mapolresta Tanjungpinang 

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Polisi membekuk dua pekerja bangunan yang mengeroyok teman kerjanya di Tanjungpinang

Dua pelaku pengeroyokan berinisial MI (24) dan HA (21) ditangkap di Jalan Lembah Purnama Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyaniki, mengatakan aksi pengeroyokan diduga dipicu rasa sakit hati.

"Kedua tersangka dendam. Katanya sering diejek oleh korban. Mengejeknya seperti apa masih kita dalami, yang jelas sakit hati," ujar AKP Darma, Minggu (17/9/2023).

Dia menerangkan, kejadian tersebut tejadi pada Senin 11 September lalu.

Saat itu, korban yang sedang membangun rumah di Jalan Peralatan, didatangi oleh kedua pelaku.

Kemudian kedua pelaku mengeroyok korban menggunakan tangan kosong, dan sebuah kayu broti sepanjang dua meter. Kejadian ini, membuat korban babak belur.

"Akibatnya tangan korban patah, bengkak di bagian kepala dan terdapat luka sobek di pipi korban. Sehingga dibawa ke rumah sakit," kata AKP Darma.

Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Karena perbuatan tersebut, dua pelaku ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan," tukasnya.((TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved