KISRUH REMPANG
BREAKING NEWS - Warga Rempang Sambut Haru 8 Orang Dapat Penangguhan Penahanan Polisi
Delpan orang yang dapat penangguhan penahanan polisi tak hanya disambut warga Rempang. Mereka juga mendapat gelar tak biasa.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pemasangan tanjak langsung oleh tokoh adat Melayu.
Bukan sembarang tanjak, tanjak yang dipasang merupakan tanjak kebanggaan.
“Mereka layak mendapatkan itu. Hari ini kita lakukan penabalan gelar terhadap mereka sebagai Panglima Marwah Sejati,” ujar Wakil Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Rizal.
Rizal menyebutkan rangkaian acara yang digelar merupakan bentuk penyambutan delapan pemuda pulau yang dibebaskan penahanannya setelah beberapa pekan ditahan Polresta Barelang pasca bentrok dengan aparat beberapa waktu lalu.
Baca juga: 8 Warga Rempang Bisa Pulang ke Rumah Lagi, Penangguhan Penahanan Dikabulkan
“Kegiatan singkat ini untuk menyambut mereka, saudara kami yang saat ini sudah bergabung bersama kami. Makanya kami menggelar syukuran kecil-kecilan,” ucapnya.
Acara ini, lanjut dia tentunya sebagai bentuk tolak bala dan mensyukuri atas perjuangan kami terhadap kampung nenek moyang kami.
Sementara tabur beras kunyit, kata dia menjelaskan itu merupakan budaya masyarakat Melayu untuk membuang sial, keburukan-keburukan setelah delapan pemuda kami itu meninggalkan tahanan Polresta.
“Pakaian, baju mereka sudah ditinggalkan di penjara. Mereka juga telah kami nobatkan sebagai Panglima. Panglima Marwah Sejati,” sebutnya.
Video terkait kepulangan mereka dapat dilihat di Facebook Tribun Batam.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
| Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
|
|---|
| Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
|
|---|
| Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
|
|---|
| 21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
|
|---|
| Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tangis-haru-warga-Rempang-sambut-delapan-pemuda-dapat-penangguhan-penahanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.