BATAM TERKINI
153 WNA China Terlibat Love Scamming Dideportasi lewat Bandara Hang Nadim Batam
153 WNA China terlibat kasus love scamming dideportasi lewat Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (20/9). 133 di antaranya ditangkap di Batam
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 153 Warga Negara Asing (WNA) asal China terlibat kasus love scamming dideportasi lewat Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023) ini.
Tersangka kasus love scamming yang dipulangkan ke negara asal di China ini berasal dari dua daerah di Indonesia. Dari Batam ada penambahan satu orang dari jumlah awal 132 orang.
Lalu ada penambahan 20 pelaku dari Polda Kalimantan Barat yang ikut dideportasi.
Total 153 WNA China ini diketahui saat handing over atau serah terima warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk dikembalikan ke China.
Dari 153 WNA China tersebut, 91 diamankan di Polda Kepri, 42 Polresta Barelang, dan 20 orang dari Singkawang (Kalimantan Barat).
Mereka sebelumnya telah dikumpulkan untuk didata satu-persatu, selanjutnya dipulangkan ke negara asal.
Baca juga: 132 WNA China Pelaku Love Scamming di Batam Dideportasi Pakai Pesawat Charter
Dari 153 WNA China ini, 42 orang yang diamankan Polresta Barelang mengenakan baju berwarna merah dengan celana warna senada, sedang 91 tersangka yang diamankan di Polda Kepri mengenakan baju beragam warna seperti oranye, kuning, biru muda, dan biru.
Dengan kedua tangan diborgol, para pelaku tertunduk malu saat dihadirkan di depan awak media.
Ratusan WNA China terlibat kasus love scamming ini diangkut dengan tiga pesawat dan didampingi dengan 300 personel kepolisian dari China.
Baca juga: Love Scamming WNA China di Batam, Polisi Tunggu Kesiapan Berkas untuk Deportasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lebih kurang 1.300 ponsel dan alat lainnya yang digunakan tersangka dalam kasus love scamming ini. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20092023WNA-China-love-scamming.jpg)