Penyerapan Dana Desa Kepri Capai Rp 171 M hingga Agustus 2023, Terbesar Natuna
Kanwil DJPb Kepri merinci dari lima kabupaten di Kepri, penyerapan dana desa tertinggi di Natuna, terendah di Lingga
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penyerapan dana desa di Provinsi Kepri hingga bulan Agustus 2023 mencapai Rp 171 miliar dari total pagu sebesar Rp 217 miliar.
Kakanwil DJPb Provinsi Kepri, Indra Soeparjanto mengatakan, hingga saat ini proses penyaluran dana desa sudah memasuki tahap ketiga.
Dari 5 kabupaten hingga saat ini penyerapan tertinggi dana desa itu ada di Natuna dengan 89 persen, dan yang paling kecil ada di Lingga yaitu 80,13 persen.
"Penyerapan dana desa paling besar itu di Kabupaten Natuna hingga mencapai 89 persen," terangnya belum lama ini.
Menurutnya, hingga saat ini di Provinsi Kepri terdapat 13 desa yang menjadi desa mandiri.
Baca juga: Dana Desa Natuna 2023, Bupati Ingatkan Kades Tidak Buat Kegiatan Fiktif
Desa mandiri itu dananya bisa digunakan untuk usaha desa yang mendatangkan keuntungan bagi desa itu sendiri.
Sedangkan kalau desa reguler, anggaran dana desa manfaatnya masih berupa keuntungan sosial dari pembangunan infrastruktur.
"Dari 13 desa di antaranya berada di Kabupaten Bintan, Desa Ekang Anculai," ungkapnya.
Indra menambahkan, selama ini penyerapan dana desa di Kepri mayoritas masih dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur desa. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/28092023Kakanwil-DJPb-Kepri-Indra-Soeparjanto.jpg)