KORUPSI DI KEMENTAN
KPK Titip 12 Senpi Hasil Geledah Rumah Dinas Mentan ke Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya membenarkan jika KPK menitipkan 12 senpi hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jumat.
TRIBUNBATAM.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan 12 pucuk senjata api (senpi) ke Polda Metro Jaya hasil penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Penitipan 12 pucuk senpi hasil penggeledahan KPK di rumah dinas Mentan terkait dugaan kasus korupsi di Kementan itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Tak hanya rumah, ruangan kantor mentan SYL di Kementerian Pertanian (Kementan) di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, juga digeledah KPK pada Jumat (29/9/2023) siang.
KPK, kata Ali Fikri, pun juga turut menggeledah ruang kantor Sekretaris Jenderal Kementan.
"Tadi (Jumat red) melakukan proses penggeledahan di Kementerian Pertanian dan sedang berlanjut sampai siang hari ini, di Gedung A, antara lain di ruang Menteri dan juga Sekjen Kementerian Pertanian," kata Ali Fikri.
Penyidik juga menyegel beberapa ruangan yang terletak di lantai 6 B di Kantor Kementan.
Semua barang bukti ini, lanjut Ali Fikri, akan dilakukan analisis secara mendalam.
Sumber Tribunnews.com (Tribun Network) mengungkap jika terdapat tiga tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan ini.
Tiga tersangka dimaksud antara lain Mentan SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan oleh KPK. Dari Direktorat Intelijen dan Keamanan bilang katanya sudah diterima, (12 senpi) itu sifatnya titipan," kata Trunoyudo, Jumat.
Terkait hal itu, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri.
"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelas Trunoyudo.
Selain itu, kepolisian juga terus melakukan koordinasi bersama dengan KPK.
Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali Fikri.
Diketahui, KPK juga menemukan uang puluan miliar di rumah dinas mentan SYL itu.
Uang tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing.
Ali Fikri tak mengelak jika penyidik KPK sudah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan ini.
Statusnya pun sudah berubah menjadi penyidikan.
Meski begitu, ia belum membeberkan identitas tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan ini.
"Dalam proses penyidikan, itu pasti ada pihak yang ditetapakan sebagai tersangka, namun siapa tersangka itu akan kami umumkan secara resmi," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.