SELEB TERKINI

Zul Zivilia Keluar Lapas Hari Ini, Diperiksa soal Jaringan Bandar Narkoba

Zul Zivilia keluar lapas hari ini, Kamis (5/10/2023) untuk diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus kasus jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Tribunnews/bayu indra
Zul Zivilia diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus kasus jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, Kamis (5/10/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Zulkifli alias Zul Zivilia keluar lapas hari ini, Kamis (5/10/2023).

Vokalis band Zivilia itu bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus kasus jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Saat ini, Zul Zivilia telah dibawa dari Lapas Gunung Sindur dan sedang diperiksa penyidik.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

"Benar (pemeriksaan Zul Zivilia hari ini)," kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/10/2023), sebagaimana mengutip Tribunnews.

Zul diperiksa sebagai saksi lantaran menggunakan dan mengedarkan narkoba dari anak buah Fredy Pratama.

"Zul diperiksa sebagai saksi. Keterlibatannya Zul beli barang dari sosok R yang di atasnya. R beli barang dari Fredy Pratama," tuturnya.

Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Kabar Terbaru Sang Istri Kini Hidupi 4 Anak, Ini Profesinya

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.

Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.

Beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia.

Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR.

Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri.

Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.

Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," tuturnya. 

Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(tribunbatam.id)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved