KEUANGAN

Cara Beli Mobil dan Motor Lewat BSI OTO, Angsuran Ringan Sesuai Dengan Syariah

BSI OTO menerapkan angsuran atau cicilan ringan sesuai dengan syariah untuk membantu nasabah memiliki kendaraan impian lewat Bank BSI.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
YouTube Bank Syariah Indonesia
Cara beli mobil dan motor lewat BSI OTO, angsuran ringan sesuai dengan syariah. Foto: Layanan BSI OTO dilansir dalam tayangan YouTube Bank Syariah Indonesia, Senin (9/10/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Cara beli mobil dan motor lewat BSI OTO, angsuran ringan sesuai dengan syariah. 

Bank BSI menghadirkan layanan baru untuk memeberi kemudahan bagi nasabahnya yang ingin mengajukan angsuran mobil maupun motor. 

Dengan hadirnya BSIO OTO, nasabah bisa memeiliki motor dan mobil impian tanpa merasa berat dalam pembiayaan. 

BSI OTO meruapakan layanan pembiayaan kendaraan bermotor dari Bank Syariah Indonesia.

Jika sebagaian orang melakukan kredit mobil atau motor melalui perusahaan leasing.

Kini layanan BSI OTO memungkinkan nasabah melakukan kredit langsung dari bank BSI.

BSI menerapkan konsep berbeda dalam proses pembiayaannya dengan menggunakan  akad Murabahah.

Baca juga: Cara Top Up Saldo LinkAja di BSI, Pakai ATM, BSI Net, dan BSI Mobile

Baca juga: Cara Gadai Emas di Bank BSI Unggul Dalam Memberikan Taksiran Harga Tinggi

Yang mana BSI membeli terlebih dahulu kendaraan sesuai spesifikasi yang diinginkan oleh nasabah dari pemilik asal secara tunai. 

Kemudian menjual kembali kendaraan tersebut kepada nasabah dengan harga jual sebesar harga beli ditambah margin dari keuntungan.

Karena sistemnya adalah pembiayaan maka pembayaran dari nasabah dilakukan secara mengangsur atau mencicil.

Ada perbedaan yang mencolok antara pembiayaan BSI OTO dengan kredit konvensional.

Kendaraan yang kita beli dari perusahaan Leasing menggunakan sistem sewa. 

Jika pengguna menunggak makan perusahaan leasing akan menarik kendaraan tersebut.

Sedang BSI konsep yang digunakan adalah jual beli.

Seperti, kendaraan yang sedang dicicil pembayarannya jika terjadi masalah pembayaraan tidak ada penarikan kendaraan melainkan penyelesaian sesuai kesepakatan awal.

Banyak keuntunfgan yang bisa dirasakan nasabh usai melakukan pengajuan pembelian motor dan mobil di BSI OTO.

Keuntungan pembelian motor dan mobil di BSI OTO:

  • Angsuran ringan/kompetitif dan tetap.
  • Kemudahan pembayaran dengan fasilitas autodebet Tabungan BSI.
  • Proses Pembiayaan mudah dan cepat secara online.
  • Sesuai Syariah.
  • Proses Cepat dan Mudah.
  • Pembiayaan maksimal Rp 3 miliar

Berikut syarat beli mobil dan motor di BSI OTO:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).

  2. Nasabah yang telah memiliki rekening dan melakukan aktivasi BSI Mobile.

  3. Usia pemohon minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo Pembiayaan.

  4. Memiliki dan aktif menggunakan aplikasi BSI Mobile.

  5. Terdapat biaya pengajuan Pembiayaan yaitu Biaya Administrasi & Akuisisi, Asuransi Jiwa, Asuransi Kendaraan, Notaris dan biaya lainnya.

  6. Data Diri (KTP, KK, NPWP).

  7. PBB.

  8. Slip Gaji 3 bulan terakhir/Surat keterangan Kerja4. Rek koran 3 bln terakhir.

  9. Materai 10.000 (4 lembar).

Baca juga: Lupa Bawa Kartu Debit, Begini Cara Tarik Uang Tunai di ATM BSI Bermodal HP

Baca juga: Cara Praktis Top Up Saldo ShopeePay di BSI via ATM, BSI Net, dan BSI Mobile

Berikut cara beli motor dan mobil di BSI OTO secara online: 

  • Buka aplikasi BSI Mobile.
  • Klik menu pembiayaan.
  • Pilih BSI OTO.
  • Pilih Pengajuan.
  • Centang checkbox pada layar info produk, klik Setuju.
  • Pilih Data Unit yang akan dibeli; jenis, merek, type, model dll.
  • Klik Hitung.
  • Terdapat pilihan tenor, lalu klik pada tenor sesuai keinginan/
  • Pada layar Informasi detail pengajuan klik kirim pengajuan.
  • Masukan PIN BSI Mobile lalu klik Setuju.
  • Pada layar konfirmasi pengajuan klik Ok.
  • Kamu akan mendapatkan nomor pesanan.
  • Pengajuanmu akan di proses oleh tim BSI.
  • Cek secara berkala progress pesananmu.
  • Ikuti intruksi selanjutnya.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved