BATAM TERKINI
Pansus DPRD Batam Dapat Masukan Soal Ranperda Penempatan Tenaga Kerja Dari IPSM
Pansus DPRD Batam dapat masukan dari IPSM terkait Ranperda Penempatan Tenaga Kerja. Di antara masukan itu, soal pelatihan belum tepat sasaran
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ikatan Praktisi Sumber Daya Manusia (IPSM) Kepri memberi masukan ke Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penempatan Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.
Ketua IPSM, Vivin Sianturi mengakui selama ini pelatihan yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja Batam belum tepat sasaran. Sehingga tidak memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Batam.
"Misalnya kita butuh HRD untuk industri, tapi ada pelatihan HRD untuk perhotelan," katanya, Senin (9/10/2023).
Ia berharap Disnaker Batam bisa membuat pelatihan yang sesuai dengan lapangan pekerjaan.
Sementara itu Anggota IPSM Budi Sinaga, mengatakan perihal adanya syarat dan prasyarat kerja biasanya disesuaikan dengan deskripsi pekerjaan. Sehingga perusahaan bisa gampang untuk menyeleksinya.
Baca juga: Anggota DPRD Batam Ikut Pemilu 2024 Lagi Berebut Suara Warga Sagulung
Hal itulah menurutnya, yang membuat perusahaan mencantumkan batasan usia, tinggi badan, penampilan dan lainnya.
"Kalau nanti kita tak buat banyak yang tak sesuai kriteria. Lowongan-lowongan itu jadi sampah. Misalnya dicari bertinggi badan sekian, itu disesuaikan dengan posisi mesin di tempat kerjanya atau lainnya. Sehingga nyaman untuk bekerja. Tak bisa terlalu tinggi atau terlalu pendek," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/10102023rapat-pansus-DPRD-Batam.jpg)