BATAM TERKINI

Tujuh Kali Beraksi di Batam, Dua Pelaku Tak Berkutik Ditangan Polsek Batam Kota

Dua pelaku jambret yang ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Batam Kota yakni Edo Wardo Simanjuntak (23) dan Lega Syaputra Hulu (19), keduanya di tangk

Editor: Eko Setiawan
(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
Foto kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan Polsek Batam Kota. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tujuh kali beraksi di Kota Batam, dua pelaku jambret keok di Polsek Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepri.


Dua pelaku jambret yang ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Batam Kota yakni Edo Wardo Simanjuntak (23) dan Lega Syaputra Hulu (19), keduanya di tangkap di wilayah hukum Polsek Batam Kota,  Jumat (13/10/) lalu.


Kedua pelaku juga dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan.


Informasi yang dikembangkan Tribunbatam.id, kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tuju kali di beberapa wilayah di Kota Batam.


Aksi jambret yang dilakukan pelaku yakni empat kali di wilayah Batam Kota, dua kali, satu kali di wilayah Sekupang.


Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku yajni merampas harta benda pengendara lainnya di jalan raya. Bahkan kedua pelaku juga tidak segan-segan untuk melukai korban-korbannya.


Dari hasil pengembangan polisi untuk sementara aksi penjambretan yang sempat viral di media sosial yang terjadi di Mata Kucing, Sekupang Batam. Pelakunya adalah alah satu dari tersangka.


Selain menangkap kedua pelaku jambret polisi juga menyita beberapa barang bukti dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang masih ada di tangan pelaku. Barang bukti yang diamankan yakni satu handphone merek Poco dan uang tunai Rp. 1 juta. 


"Saat ini tim masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," ucap Sudirman.


Atas perbuatannya kedua pelaku di ancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Tribunbatam.id, Ian Sitanggang)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved