DISKOMINFO KEPRI

Ansar Minta Pertimbangan Khusus untuk Dana Perimbangan dan Insentif Fiskal Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad coba lobi pusat agar ada pertimbangan khusus untuk dana perimbangan dan insentif fiskal Kepri

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Biro Admin Pemprov Kepri
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Senin (16/10/2023) 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad meminta pertimbangan khusus untuk dana perimbangan dan insentif fiskal.

Hal itu disampaikan saat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Senin (16/10/2023).

Dana perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

DBH bersumber dari pajak dan sumber daya alam, DAU dialokasikan untuk provinsi dan kabupaten/kota, dan DAK ditetapkan setiap tahun dalam APBN.

Gubernur Ansar mengatakan, pada tahun anggaran 2023, DBH yang diterima Provinsi Kepri mengalami pengurangan.

Hal ini dipengaruhi oleh penerimaan pendapatan negara yang menurun akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Ansar Buka Musrenbang Perubahan RPJMD Kepri 2021-2026, Gubernur Singgung Urgensi

Oleh karena itu, Ansar meminta agar skema DBH tahun anggaran 2024 tidak dipotong terlebih dahulu, guna mendukung pembangunan daerah yang terus digesa oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

"Kami juga meminta agar regulasi yang digunakan dalam penyaluran dana perimbangan jelas dan transparan, sehingga bisa memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah," ujar Ansar.

Selain itu, ia juga meminta agar insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

Ia menekankan bahwa Provinsi Kepri sebagai provinsi kepulauan memiliki tantangan yang berbeda dengan daerah lain.

"Kami mohon agar Provinsi Kepri diberikan diskresi dalam pengelolaan insentif fiskal, karena kami memiliki lebih dari 300 pulau yang berpenghuni, yang membutuhkan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, puskesmas, sekolah, dan lain-lain. Kami juga ingin melindungi masyarakat yang ada di pulau-pulau kecil, sehingga tidak ada ketimpangan antara wilayah," tutur Gubernur Ansar.

Baca juga: Ansar Silaturahmi ke SMKN 3 Batam, Resmikan Ruang Kelas Baru dan Praktek Siswa

Dirjen Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, pemerintah pusat telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memberikan alokasi anggaran kepada pemerintah daerah.

Namun, Luky juga berjanji akan mengkaji ulang terkait insentif fiskal untuk Provinsi Kepri.

"Nanti kami akan coba upayakan agar diberikan juga pertimbangan khusus untuk Provinsi Kepri, mengingat kondisi geografis dan demografisnya yang unik. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan arahan dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Luky Alfirman.

Pada akhir pertemuan, Ansar mengundang Dirjen Perimbangan Keuangan dan jajarannya untuk datang ke Provinsi Kepri dan berdiskusi dengan seluruh kabupaten/kota dan dinas terkait.

Ia berharap pertemuan tersebut bisa memberikan masukan dan solusi dalam sektor keuangan daerah.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved