Sabtu, 25 April 2026

KEUANGAN

Cara Blokir Kartu ATM BRI, BCA, dan Mandiri Tanpa Harus ke Bank

Khusus bagi nasabah Bank BRI, BCA, dan Mandiri bisa melakukan pemblokiran kartu ATM secara online untuk mengamankan data tabungan sementara.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Tangkapan Layar BCA
Cara blokir kartu ATM BRI, BCA, dan Mandiri tanpa harus ke kantor, Jumat (27/10/2023). Foto: Mesin ATM BCA yang digunakan untuk setor tunai dan tarik tunai dilansir dalam tangkapan layar resmi BCA, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Cara blokir kartu ATM BRI, BCA , dan Mandiri tanpa harus ke bank. 

Kartu ATM menjadi salah satu adalah fasilitas yang diberikan oleh bank untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi.

Namun, tak jarang jika beberapa nasabah mengalami kendala saat kartu ATM mereka hilang atau tertelan mesin ATM.

Jika hal itu terjadi, nasabah bisa melakukan pemblokiran kartu ATM untuk sementara. 

Nasabah bisa memblokir kartu ATM  tanpa harus datang ke kantor cabang bank.

Tribunbatam.id telah mengumpulkan informasi terkait cara pembokiran kartu ATM khusus nasabah BRI, BCA, dan Mandiri.

Baca juga: Nasabah BRI, Begini Cara Tarik Uang Tunai di ATM BRI Tanpa Kartu Debit

Baca juga: Buka Tabungan Digital BNI, Cukup Daftar Menggunakan Foto Selfie

Berikut cara blokir kartu ATM BRI secara online

1. Cara blokir kartu ATM BRI lewat internet banking

  • Akses internet banking BRI Anda.

  • Masuk ke menu "Layanan Nasabah".

  • Pilih sub menu "Layanan Lain" lalu klik "Disable/Enable Kartu".

  • Pilih rekening yang kartu ATM-nya ingin Anda blokir (apabila memiliki lebih dari 1 nomor rekening aktif).

  • Masukkan password internet banking Anda, lalu klik kirim.

2. Cara blokir kartu ATM BRI lewat BRImo

  • Buka dan masuk ke aplikasi BRImo di ponsel Anda.

  • Pilih menu "Layanan Nasabah".

  • Pilih sub menu "Layanan Lain", lalu klik "Disable/Enable Kartu".

  • Masukkan PIN mobile banking Anda.

  • Klik "Kirim".

Berikut cara blokir kartu ATM BCA secara online

1. Cara blokir kartu ATM BCA via BCA Mobile

  • Buka aplikasi BCA mobile dan masukkan kode akses untuk login.
  • Pilih 'Akun Saya', lalu pilih 'Blokir'.
  • Pastikan informasi sudah sesuai dan pilih 'Blokir' lagi.
  • Masukkan PIN Anda.
  • Konfirmasi pemblokiran akan muncul jika proses berhasil.

2. Cara blokir kartu ATM BCA via myBCA

  • Buka aplikasi myBCA dan login.
  • Pilih 'Akun Saya', lalu pilih 'Kontrol Akun'.
  • Pilih kartu Debit yang ingin diblokir.
  • Pilih 'Blokir Kartu' dan centang syarat & ketentuan.
  • Konfirmasi pemblokiran dengan memilih 'Ya', lalu masukkan PIN Transaksi.
  • Konfirmasi pemblokiran akan muncul jika proses berhasil.

3. Cara blokir kartu ATM BCA via KlikBCA

  • Kunjungi halaman KlikBCA di https://ibank.klikbca.com/ dan login.
  • Pilih menu 'Administrasi', lalu pilih 'Blokir Kartu ATM'.
  • Masukkan informasi yang diminta untuk validasi.
  • Pastikan kartu yang ingin diblokir sudah sesuai dan centang bagian Syarat & Ketentuan.
  • Konfirmasi pemblokiran akan muncul jika proses berhasil.

Baca juga: Cara Cek Mutasi Rekening BCA, Pakai ATM hingga Mobile Banking

Baca juga: Cara Mengaktifkan Autodebet Mandiri dan BCA untuk Iuran BPJS Kesehatan

Berikut cara blokir kartu ATM Mandiri secara online

1. Cara blokir kartu ATM Mandiri lewat Livin by Mandiri

  • Buka dan masuk ke aplikasi Livin’ by Mandiri.

  • Pada halaman beranda pilih Pengaturan.

  • Pilih Kartu Debit & Kartu Kredit.

  • Pilih Kartu Debit atau Kartu Kredit yang ingin dilakukan pemblokiran.

  • Pilih Blokir Sementara.

  • Periksa kembali informasi kartu yang ingin Anda blokir kemudian tap Blokir Kartu.

  • Tunggu hingga muncul notifikasi.

  • Kartu Berhasil Diblokir Sementara.

2. Cara blokir ATM Mandiri lewat 14000

  • Hubungi call center Bank Mandiri 14000.

  • Petugas call center akan melakukan verifikasi data.

  • Petugas call center akan melakukan blokir pada kartu.

  • Selanjutnya untuk penggantian kartu dapat diproses melalui cabang.

(Tribunbatam.id / Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved