Dana Abadi Pesantren di Pilpres 2024, Kemenag Sebut Sudah Terealisasi
Dana abadi pesantren jadi 'jualan' di Pilpres 2024. Kemenag pun buka suara terkait itu.
TRIBUNBATAM.id - Dana abadi pesantren jadi perbincangan saat Pilpres 2024 ini.
Tepatnya setelah calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka sempat mengemukakan bahwa salah satu program utama pemerintahannya adalah dana abadi pesantren.
Tidak hanya pendamping Prabowo Subianto di Pilpres itu saja.
Dana abadi pesantren juga disinggung Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Ia menyebut dana abadi pesantren telah diperjuangkannya sejak tahun 2021.
Sedangkan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengungkap, program dana abadi pesantren serupa dengan yang ada dalam rancangannya.
Kementerian Agama (Kemenag) buka suara terkait dana abadi pesantren itu.
Melalui Majelis Masyayikh, Kemenag mengatakan jika program dana abadi pesantren telah terealisasi oleh pemerintah.
Pemerintah telah menyiapkan dana khusus untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pondok pesantren.
Dana abadi pesantren ternyata sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Insentif yang baru pertama kali dialokasikan ini ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan pesantren, di luar bantuan pemerintah lainnya yang sudah rutin dialokasikan setiap tahun, seperti bantuan sarana prasarana, sumber daya manusia, dan kelembagaan.
Hal ini terungkap dalam acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/11/2023).
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghofarrozin mengatakan, dana abadi pesantren saat ini bukan sekedar wacana atau janji politik, melainkan sudah terealisasi.
Untuk saat ini, dana abadi pesantren adalah bagian dari dana abadi pendidikan yang dialokasikan untuk membiayai kelanjutan studi anak pesantren terpilih untuk mengembangkan keilmuannya.
"Dana ini memang harus dikeluarkan oleh pemerintah karena menjadi amanat undang-undang," kata Gus Rozin.
Majelis Masyayikh adalah lembaga induk penjaminan mutu pesantren yang dibentuk berdasarkan UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh dan menetapkan 9 orang anggota dari unsur pesantren di Indonesia.
Gus Rozin menjelaskan, tahun ini pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 250 miliar yang dikhususkan untuk pembiayaan beasiswa gelar dan non gelar bagi santri.
Dana ini akan diambilkan dari Dana Abadi Pendidikan yang totalnya Rp 260 triliun.
Dana abadi pesantren pada prinsipnya adalah dana APBN yang memang dialokasikan khusus untuk memajukan tingkat pendidikan pesantren.
Dana ini bukan untuk tujuan komersial atau pengembangan infrastruktur, dan bukan dana pembinaan kelembagaan, tetapi murni untuk beasiswa.
"Dana Abadi Pesantren tidak lepas dari rekognisi pemerintah agar pesantren mulai membangun standar kualitas yang universal," ujar dia melansir Tribunnews.com.
Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Prof Dr Abdul A'la menambahkan, Dana Abadi Pesantren adalah tindak lanjut dari amanat UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengharuskan negara membentuk Dana Abadi Pesantren yang diambil dari Dana Abadi Pendidikan hingga 20 persen.
Dana abadi ini bukan diberikan mentahan kepada pesantren, akan tetapi melalui pengajuan beasiswa bagi santri.
"Dana abadi pesantren itu beasiswa, jangan sampai orang yang tidak berhak menikmatinya. Jangan sampai pula dana ini menjadi musibah," katanya.
Agar pesantren mendapat bagian yang jelas dari dana pendidikan maka dibuatkan kamar khusus agar dapat menjamin afirmasi negara dalam meningkatkan akses orang pesantren kepada pendidikan berkualitas di seluruh dunia.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)
Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Minta Kemenag Tambah Ruang Kelas MI, MTs Hingga MA |
![]() |
---|
Pemerintah Umumkan Idul Fitri 1446 H Senin, 31 Maret, Berikut Tanggal Hari Raya Sejak Tahun 2015 |
![]() |
---|
Sidang Isbat Kemenag RI Hari Ini Tentukan 1 Syawal 1446 Hijriah: Bukan Sekadar Seremonial |
![]() |
---|
Link Hasil Sidang Isbat 2025 dari BIMAS ISLAM TV dan KEMENAG RI, Kapan Sholat Ied Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Sidang Isbat Lebaran 2025, Kemenag RI Bakal Tentukan Kapan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.