PENEMUAN MAYAT DI TANJUNGPINANG

Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Busana di Tanjungpinang Dibekuk, Motifnya Terungkap

Polisi menangkap DN, pelaku pembunuhan pria tanpa busana di Tanjungpinang yang ditemukan di taman kota, Selasa (31/10). Ini motif tersangka

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
DN (baju oranye), tersangka pembunuhan pria tanpa busana di Tanjungpinang dihadirkan di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (6/11/2023) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap pelaku pembunuhan HA (57), pria tanpa busana yang ditemukan meninggal di taman depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang beberapa hari lalu.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohammad Darma Ardiyaniki menuturkan, tersangka pembunuhan berinisial DN (38), warga Tanjungpinang Barat.

DN ditangkap polisi Minggu (5/11/2023) malam sekira pukul 19.00 WIB di daerah Batu Hitam, Tanjungpinang Barat.

"Saat diamankan dan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung kita bawa ke Mapolresta Tanjungpinang," kata Ardiyaniki, Senin (6/11/2023).

Dari keterangan sejumlah saksi, dan barang bukti batu yang berlumuran darah di TKP, serta kuat dugaan korban meninggal dunia karena dianiaya, hasil penyelidikan polisi mengarah ke pelaku.

"Setelah itu kami melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri tersangka, lalu kami tangkap di daerah Batu Hitam," ucapnya.

Baca juga: Ini Identitas Mayat Pria Tanpa Busana di Tanjungpinang dan Penyebab Kematiannya

Ardiyaniki mengatakan, dari pengakuan tersangka, motif pembunuhan pria tanpa busana di Tanjungpinang itu karena masalah tarif yang tidak sesuai.

Korban disampaikan merupakan seorang waria yang kesehariannya mangkal di taman.

Kronologi berawal pada pukul 03.00 WIB, Selasa (31/10/2023) pagi, tersangka yang merupakan pelanggan korban datang ke taman ingin memakai jasa korban.

Awalnya, korban menerima dan berhubungan dengan tersangka. Namun setelah dilayani setengah jalan, tersangka mengaku hanya memberikan Rp 10 ribu, dan tidak bisa memberikan sesuai dengan tarif biasa sebesar Rp 50 ribu.

Akibatnya, keduanya cekcok. Gelap mata, pelaku memukul korban beberapa kali hingga tersungkur. Setelah itu pelaku juga menginjak korban.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Pria Tanpa Busana di Tanjungpinang Dekat KPP Pratama

Tidak sampai di sana, tersangka lalu membenturkan kepala korban ke kursi semen di taman, dan memukul kepala korban dengan batu.

"Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia. Setelah itu tersangka meninggalkan korban," ungkapnya.

Lebih lanjut, polisi juga mendalami kemungkinan pelaku melakukan pembunuhan dalam keadaan mabuk.

"Kita masih selidiki apakah tersangka dalam keadaan mabuk dan lainnya. Yang jelas tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia dan membenturkan kepala korban menggunakan batu," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved