Penangkapan Oknum TNI Bawa 1 Kg Sabu sabu, Pangdam Ungkap Fakta Mengejutkan
Pangdam I Bukit Barisan buka suara terkait oknum TNI yang ditangkap membawa 1 kg sabu-sabu. Berikut kronologisnya.
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Seorang oknum TNI ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram.
Penangkapan oknum TNI dari Kodam I Bukit Barisan pada Kamis (9/11/2023) dibenarkan Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen Mochamad Hasan.
Yang bikin geleng-geleng kepala termasuk Pangdam, barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram itu dikendalikan oleh seorang pecatan TNI yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta.
Yang bersangkutan menurut Pangdam divonis 20 tahun penjara, namun baru menjalani masa hukuman selama dua tahun.
Pangdam I Bukit Barisan itu tak menjelaskan siapa orang itu serta perkara apa yang menjerat pecatan TNI tersebut.

"Itu tertangkap tangan melaksanakan transaksi jual beli dengan petugas kami. Satu kilogram sabu-sabu dan ini dikendalikan oleh oknum pecatan TNI yang sekarang sudah menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta selama 20 tahun. Vonisnya 20 tahun, tapi dia baru 2 tahun," kata Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan, di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (10/11/2023).
Jenderal TNI Bintang Dua itu pun tak mengira setelah mendapat informasi valid pengendalian narkoba dari balik jeruji penjara.
Namun hal itu terungkap setelah penangkapan satu personelnya.
"Jadi bisa dibayangkan pengendalian narkoba itu sudah dilakukan ditempat yang dari dalam. Menurut kita tidak mungkin dilakukan, tapi ini terjadi," ungkapnya melansir TribunMedan.com.
Penangkapan 1 kilogram sabu-sabu dari penangkapan personel Kodam I Bukit ini di hari yang sama dengan penangkapan Samsul Tarigan, terduga bandar narkoba, judi hingga galian C ilegal di Kabupaten Deliserdang, Binjai serta Langkat.
Tetapi baik polisi dan Kodam I BB belum membeberkan apakah ada kaitannya dengan Samsul.
Baca juga: Kejahatan 3 Oknum TNI, Tega Habisi Pedagang Obat, Raup Untung Ratusan Juta
Mengenai dugaan adanya personel Kodam I Bukit Barisan membekingi Samsul, Hasan mengaku sudah menekankan kepada setiap Komandan Kesatuan untuk mengawasi anak buahnya.
"Saya selalu setiap hari kita punya grup para komandan kesatuan perkembangan di wilayahnya salah satunya hal ini. Selalu penekanan hal ini," katanya.
PENANGKAPAN Samsul Tarigan
Satreskrim Polrestabes Medan sebelumnya menangkap terduga pemilik barak narkoba dan judi terbesar di Sumatera Utara, yang berada di kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Perempuan di Medan Tewas dengan Luka Tusuk, Kekasih Korban Ditangkap setelah Berdalih |
![]() |
---|
IM3 Lanjutkan Gerakan NomorModusNoMore di Medan, Perkenalkan Fitur SATSPAM |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Kota Medan, Sumatera Utara Bisa Anjlok Rp 736 Miliar |
![]() |
---|
Ternyata 85 Sekolah di Kota Medan Dapat Dana BOS 2025 Rp 1 Miliar Lebih, Sekolahmu Masuk? |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Batam ke Medan 17 Agustus - 7 September 2025, Tiket Termurah Rp 267 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.