Penangkapan Oknum TNI Bawa 1 Kg Sabu sabu, Pangdam Ungkap Fakta Mengejutkan
Pangdam I Bukit Barisan buka suara terkait oknum TNI yang ditangkap membawa 1 kg sabu-sabu. Berikut kronologisnya.
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Seorang oknum TNI ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram.
Penangkapan oknum TNI dari Kodam I Bukit Barisan pada Kamis (9/11/2023) dibenarkan Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen Mochamad Hasan.
Yang bikin geleng-geleng kepala termasuk Pangdam, barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram itu dikendalikan oleh seorang pecatan TNI yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta.
Yang bersangkutan menurut Pangdam divonis 20 tahun penjara, namun baru menjalani masa hukuman selama dua tahun.
Pangdam I Bukit Barisan itu tak menjelaskan siapa orang itu serta perkara apa yang menjerat pecatan TNI tersebut.

"Itu tertangkap tangan melaksanakan transaksi jual beli dengan petugas kami. Satu kilogram sabu-sabu dan ini dikendalikan oleh oknum pecatan TNI yang sekarang sudah menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta selama 20 tahun. Vonisnya 20 tahun, tapi dia baru 2 tahun," kata Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan, di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (10/11/2023).
Jenderal TNI Bintang Dua itu pun tak mengira setelah mendapat informasi valid pengendalian narkoba dari balik jeruji penjara.
Namun hal itu terungkap setelah penangkapan satu personelnya.
"Jadi bisa dibayangkan pengendalian narkoba itu sudah dilakukan ditempat yang dari dalam. Menurut kita tidak mungkin dilakukan, tapi ini terjadi," ungkapnya melansir TribunMedan.com.
Penangkapan 1 kilogram sabu-sabu dari penangkapan personel Kodam I Bukit ini di hari yang sama dengan penangkapan Samsul Tarigan, terduga bandar narkoba, judi hingga galian C ilegal di Kabupaten Deliserdang, Binjai serta Langkat.
Tetapi baik polisi dan Kodam I BB belum membeberkan apakah ada kaitannya dengan Samsul.
Baca juga: Kejahatan 3 Oknum TNI, Tega Habisi Pedagang Obat, Raup Untung Ratusan Juta
Mengenai dugaan adanya personel Kodam I Bukit Barisan membekingi Samsul, Hasan mengaku sudah menekankan kepada setiap Komandan Kesatuan untuk mengawasi anak buahnya.
"Saya selalu setiap hari kita punya grup para komandan kesatuan perkembangan di wilayahnya salah satunya hal ini. Selalu penekanan hal ini," katanya.
PENANGKAPAN Samsul Tarigan
Satreskrim Polrestabes Medan sebelumnya menangkap terduga pemilik barak narkoba dan judi terbesar di Sumatera Utara, yang berada di kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Samsul Tarigan yang sudah buron sejak kurang lebih tujuh bulan ini ditangkap setelah petugas gabungan melakukan pengejaran di sejumlah tempat persembunyiannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa tersangka DPO Samsul Tarigan telah diringkus.
Ia menjelaskan, tersangka Samsul Tarigan ditangkap oleh polisi, pada Kamis (9/11/2023) kemarin.
"Alhamdulillah, berproses," kata Fathir.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, penangkapan terhadap Samsul Tarigan ini bermula ketika petugas dari Polri-TNI bergabung mengejar tersangka.
Baca juga: Oknum TNI Aniaya Letkol Hingga Dapat 12 Jahitan, Pelaku Masih Diperiksa
Setelah menggelar apel didepan diskotek Key Garden, petugas gabungan ini pun langsung membentuk tim dan mengejar ke beberapa lokasi yang menjadi tempat persembunyian Samsul Tarigan.
Di antaranya kediaman mewah milik Samsul Tarigan di Jalan Gunung Jayawijaya, Kecamatan Binjai Selatan.
Di kediamannya ini, Samsul Tarigan tidak ada di tempat, ketika itu polisi hanya menemukan beberapa barang bukti.
"Ada beberapa barang bukti yang kami temukan," sebut Fathir.
Di saat bersamaan, polisi juga menggerebek barak judi dan narkoba yang terletak dibelakang Wisata Jona Garden, Jalan Sungai Musi, Kecamatan Sei Bingai, Langkat.
Ketika personel gabungan yang terdiri dari Brimob Polda Sumut dan TNI AD Raider 100 tiba di lokasi tersebut, aktivitas judi dan narkoba masih berlangsung.
Melihat petugas datang, sejumlah orang berhamburan melarikan diri dari bilik-bilik gubuk ke arah hutan dan sungai.
Baca juga: Oknum TNI Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Fauziah ke Jakarta Cari Keadilan
Disebut-sebut, Samsul Tarigan ketika itu juga berada di lokasi ini. Namun berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama dengan saudaranya.
Personel Satreskrim Polrestabes Medan yang mengetahui itu pun langsung ikut mengejar Samsul Tarigan yang melarikan diri menggunakan mobil menuju ke arah Berastagi, Kabupaten Karo.
Setelah beberapa saat pengejaran, mobil yang ditumpanginya Samsul Tarigan ini pun berhenti di rumah makan.
Di saat itu, polisi pun turun dan menangkap Samsul Tarigan bersama dengan saudaranya Govinda Tarigan.
Keduanya pun tak berkutik setelah petugas menodongkan pistol, dan meminta Samsul Tarigan dan Govinda Tarigan untuk ikut ke kantor polisi.
Tanpa perlawanan, keduanya pun langsung di boyong ke Polres Tanah Karo.
Setelah diperiksa sementara di sana, akhirnya kedua mafia judi dan narkoba ini pun dibawa ke Polrestabes Medan dengan pengawalan ketat dari pasukan Brimob Polda Sumut
Saat ini, orangtua dari Bacaleg DPRD Sumut dari fraksi PDIP Jonatan Tarigan ini pun masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
"Saat ini keduanya (Samsul Tarigan dan Govinda Tarigan) masih kita periksa, dan masih kita kembangkan," pungkas Fathir.(TribunBatam.id) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Alfiansyah)
Perempuan di Medan Tewas dengan Luka Tusuk, Kekasih Korban Ditangkap setelah Berdalih |
![]() |
---|
IM3 Lanjutkan Gerakan NomorModusNoMore di Medan, Perkenalkan Fitur SATSPAM |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Kota Medan, Sumatera Utara Bisa Anjlok Rp 736 Miliar |
![]() |
---|
Ternyata 85 Sekolah di Kota Medan Dapat Dana BOS 2025 Rp 1 Miliar Lebih, Sekolahmu Masuk? |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Batam ke Medan 17 Agustus - 7 September 2025, Tiket Termurah Rp 267 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.