Kepri Rawan Peredaran Narkotika, Kesbangpol Kepri Gelar Uji Publik Ranperda P4GN
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri gelar uji publik ranperda P4GN di Tanjungpinang, Rabu (15/11)
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri gelar uji publik Penyusunan Rancangan Perda Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Hotel Nite & Day Hotel Laguna Jalan Bintan Kota Tanjungpinang, Rabu (15/11/2023).
Kepala Kesbangpol Provinsi Kepri Raja Hery Mokhrizal menuturkan, kegiatan uji publik ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini dilakukan supaya materi-materi yang akan dimasukkan di dalam Perda P4GN itu akan lebih menyeluruh dengan adanya uji publik.
"Maka dari itu kita menghadirkan dari BNN Kepri, Kemenkumham Kepri, Polda Kepri, Kesbangpol Kabupaten/Kota, Ormas dan LSM yang bergiat pada pencegahan narkotika," katanya.
Ia melanjutkan, letak geografis Provinsi Kepri menurutnya sangat rawan terhadap peredaran narkotika dari beberapa daerah.
"Hal itu dikarenakan jalur pantai di Provinsi Kepri yang sangat luas," terangnya.
Baca juga: Kesbangpol Kepri Berupaya Tingkatkan Indeks Demokrasi di Kepri Dengan Kolaborasi
Menurutnya, berbicara tentang pemberantasan dari sisi peredaran narkotika mungkin agak sulit memberantas sampai ke akar-akarnya.
Pasalnya, dengan letak geografis Provinsi Kepri, darimana saja pasti ada celah untuk peredaran narkotika, tetapi bukan kelemahan lantaran disebabkan letak geografis Provinsi Kepri yang luas.
Namun, pihaknya berupaya agar masyarakat atau generasi muda sedapat mungkin diberikan pemahanan tentang bahayanya narkotika.
"Supaya mereka tidak mendekati dan mengonsumsi narkotika. Hal inilah salah satu upaya kita untuk menguranginya," jelasnya.
Ia pun berharap ke depan Perda P4GN ini akan menjadikan efek lebih membuat Provinsi Kepri terbebas dari peredaran narkotika.
Sebab efek dari narkotika ini untuk generasi penerus bangsa, dapat mengakibatkan tingkat Intelektual, fisik maupun spiritual itu akan menurun.
Maka dari itu pihaknya tidak bosan-bosan gencar melakukan sosialisasi dan melakukan uji Perda P4GN untuk membuat para penyedar narkotika menjadi lebih mengecil ruang lingkupnya.
"Mudah-mudahan dengan beberapa upaya yang kita lakukan ini bisa menghindari penyalahgunaan Narkotika ditengah-tengah masyarakat," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
BI Kepri Genjot Target 50 Juta Penggunaan QRIS, Pemprov Kepri Siap Kawal Hingga ke Pulau Terluar |
![]() |
---|
Tiga Owner Kafe di Batam Nobar Tanpa Lisensi, Terancam Penjara Gegara Langgar Hak Siar |
![]() |
---|
Kunker di Natuna, Gubernur Kepri Targetkan 21.316 Warga Jadi Penerima Manfaat MBG di Sana |
![]() |
---|
Dari Natuna untuk Indonesia, Basarnas Kibarkan Bendera Raksasa di Tebing Tanjung Datuk |
![]() |
---|
Hadir di Natuna, Gubernur Ansar Resmikan Listrik 24 Jam Kepri Terang Untuk Pulau Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.