Kepri Rawan Peredaran Narkotika, Kesbangpol Kepri Gelar Uji Publik Ranperda P4GN

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri gelar uji publik ranperda P4GN di Tanjungpinang, Rabu (15/11)

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Foto suasana saat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri, Raja Hery Mokhrizal memberikan kata sambutan. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri gelar uji publik Penyusunan Rancangan Perda Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Hotel Nite & Day Hotel Laguna Jalan Bintan Kota Tanjungpinang, Rabu (15/11/2023).

Kepala Kesbangpol Provinsi Kepri Raja Hery Mokhrizal menuturkan, kegiatan uji publik ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini dilakukan supaya materi-materi yang akan dimasukkan di dalam Perda P4GN itu akan lebih menyeluruh dengan adanya uji publik.

"Maka dari itu kita menghadirkan dari BNN Kepri, Kemenkumham Kepri, Polda Kepri, Kesbangpol Kabupaten/Kota, Ormas dan LSM yang bergiat pada pencegahan narkotika," katanya.

Ia melanjutkan, letak geografis Provinsi Kepri menurutnya sangat rawan terhadap peredaran narkotika dari beberapa daerah.

"Hal itu dikarenakan jalur pantai di Provinsi Kepri yang sangat luas," terangnya.

Baca juga: Kesbangpol Kepri Berupaya Tingkatkan Indeks Demokrasi di Kepri Dengan Kolaborasi

Menurutnya, berbicara tentang pemberantasan dari sisi peredaran narkotika mungkin agak sulit memberantas sampai ke akar-akarnya.

Pasalnya, dengan letak geografis Provinsi Kepri, darimana saja pasti ada celah untuk peredaran narkotika, tetapi bukan kelemahan lantaran disebabkan letak geografis Provinsi Kepri yang luas.

Namun, pihaknya berupaya agar masyarakat atau generasi muda sedapat mungkin diberikan pemahanan tentang bahayanya narkotika.

"Supaya mereka tidak mendekati dan mengonsumsi narkotika. Hal inilah salah satu upaya kita untuk menguranginya," jelasnya.

Ia pun berharap ke depan Perda P4GN ini akan menjadikan efek lebih membuat Provinsi Kepri terbebas dari peredaran narkotika.

Sebab efek dari narkotika ini untuk generasi penerus bangsa, dapat mengakibatkan tingkat Intelektual, fisik maupun spiritual itu akan menurun.

Maka dari itu pihaknya tidak bosan-bosan gencar melakukan sosialisasi dan melakukan uji Perda P4GN untuk membuat para penyedar narkotika menjadi lebih mengecil ruang lingkupnya.

"Mudah-mudahan dengan beberapa upaya yang kita lakukan ini bisa menghindari penyalahgunaan Narkotika ditengah-tengah masyarakat," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved