Selasa, 2 Juni 2026

KEUANGAN

Cara Mengurus Buku Tabungan dan ATM BRI yang Hilang lewat Call Center

Bank BRI akan melayani dan memberikan solusi atas keluhan nasabah yang kehilangan ATM BRI dan buku tabunga BRI melalui call center.

Tayang:
Tangkapan layar resmi BRI
Cara mengurus buku tabungan dan ATM BRI yang hilang tanpa biaya, Jumat (17/11/2023). Foto: Profil BRI dilansir dalam tangkapan layar resmi Bank BRI, Rabu (6/9/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Cara mengurus buku tabungan dan ATM BRI yang hilang tanpa biaya . 

Ada beberapa cara untuk mengurus buku tabungan dan ATM BRI yang hilang.

Cara ini perlu diketahui nasabah  BRI sebab buku tabungan dan ATM BRI sangat penting. 

Karena lewat 2 barang itu nasabah bisa melacak dan mengetahui transaksi. 

Cara mengurus kartu ATM BRI hilang dapat kamu lakukan dengan melakukan panggilan ke pusat panggilan (call center) dan mendatangi kantor cabang.

Sehingga nasabaha dengan mudah untuk membuat kartu baru. 

Tak hanya itu, salah satu cara mengurus kartu ATM BRI yang hilang adalah dengan menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Kamu juga perlu mendatangi kantor cabang terdekat untuk memperoleh kartu ATM BRI yang baru.

Syarat mengurus kartu ATM BRI yang hilang

  1. Buku Tabungan.
  2. Kartu ATM dan KTP yang berbasis NIK.
  3. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau mengisi Surat pernyataan kehilangan kartu ATM di BRI tempat pengajuan kartu baru.
  4. Dikenakan biaya pergantian kartu sesuai jenis kartu yang dimiliki sebesar Rp10.000-Rp20.000.

Cara mengurus kartu ATM BRI yang hilang

1. Hubungi Call Center Bank BRI

Hubungi pusat panggilan atau call center BRI di 14017.

2. Blokir Kartu ATM BRI

Sampaikan ke petugas bahwa kartu ATM BRI hilang dan kamu ingin memblokirnya untuk keamanan saldo di dalam kartu.

Pemblokiran juga dilakukan untuk menghindari pemakaian kartu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

3. Sebutkan Nomor Rekening dan Nama yang Terdaftar

Sebutkan nomor rekening dan nama yang terdaftar pada kartu ATM BRI untuk memudahkan pemblokiran oleh petugas bank.

4. Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat

Jika pemblokiran kartu sudah berhasil dilakukan, kamu dapat berkunjung ke kantor cabang BRI terdekat untuk membuat kartu ATM baru.

Pastikan kamu membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP.

5. Jelaskan Tujuan Kedatangan

Sampaikan ke petugas mengenai kronologi kartu ATM BRI yang hilang dan kamu ingin membuat kartu ATM yang baru.

6. Kartu ATM Pengganti Diproses

Petugas akan membuatkan kartu ATM BRI yang baru. Lalu, kamu dapat membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh petugas BRI.

Kartu ATM BRI yang baru telah berhasil dibuat.

Sedangkan untuk mengurus buku tabungan yang hilang, nasabah bisa menghubungi call center BRI hingga mengunjungi kantor cabang BRI. 

1. Hubungi Call Center BRI

Untuk langkah pertama, hubungi pusat panggilan BRI terlebih dahulu.

Laporkan kehilangan buku tabungan ke petugas layanan pelanggan (customer service) BRI melalui telepon atau sebagainya.

Pihak bank akan melakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan seperti penyalahgunaan.

Langkah yang dilakukan misalnya berupa pemblokiran buku tabungan agar tak dapat diproses untuk transaksi apa pun.

2. Lapor ke Kepolisian

Selanjutnya, laporkan buku tabungan yang hilang ke kantor polisi di daerah terdekat.

Sampaikan secara detail penyebab hilangnya buku tabungan BRI kamu.

Petugas kepolisian akan menerbitkan surat keterangan kehilangan.

Surat keterangan tersebut dapat kamu gunakan sebagai persyaratan untuk membuat buku tabungan baru.

3. Kunjungi Kantor BRI

Bila sudah menghubungi pusat panggilan BRI dan mendapatkan surat keterangan kehilangan dari polisi, kamu dapat mengunjungi kantor BRI terdekat.

Sebaiknya langsung datangi kantor cabang awal tempat diterbitkannya buku tabungan yang hilang.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved