JASA RAHARJA KEPRI
Jasa Raharja Kepri Koordinasi dengan Bapenda Tingkatkan Pungutan PKB dan SWDKLLJ
Kepala Jasa Raharja Kepri Wanda P Asmoro temui Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya. Kunjungan itu untuk tingkatkan efektivitas pungutan PKB dan SWDKLLJ
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dalam rangka meningkatkan efektivitas pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Wanda P Asmoro melakukan kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu, 15 November 2023.
Pada kesempatan ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau diterima langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya didampingi oleh Kepala UPT PPD Batam Center, Vira Jiansa Respaty.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di wilayah Kepulauan Riau. Selain itu, kunjungan tersebut juga dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri.
“Mendekati berakhirnya masa program pemutihan pajak kendaraan, semoga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar PKB & SWDKLLJ, serta tertib dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas," ucap Wanda dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Batam, Jumat (17/11/2023).
Program pemutihan pajak kendaraan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kepri mulai dari menambah sumber pendapatan daerah untuk membiayai penyelenggaraan program Pemerintah dan pembangunan daerah, mampu meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi pemilik dan pengendara kendaraan bermotor serta membangun dan memelihara jalan raya dengan meningkatnya moda transportasi umum.
Baca juga: Jasa Raharja Kepri Hadiri Soft Launching E-Ticketing Di Pelabuhan Domestik
Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya menambahkan, sebagai Tim Pembina Samsat harus konsisten menyosialisasikan ke masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak.
"Kami berkomitmen untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dengan program-program pembebasan denda dan bea balik nama," ujarnya.
PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ sendiri dikumpulkan dan dikelola oleh Jasa Raharja bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat yang bersinergi dengan Bapenda dan Ditlantas.
Baca juga: Jasa Raharja Kepri Lakukan Operasi Pengendalian, Pemeriksaan Dan Pengawasan
Dengan adanya koordinasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar PKB & SWDKLLJ, serta tertib dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. (*)
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas di Batam |
![]() |
---|
Jasa Raharja Kepri Galakan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Mahasiswa Politeknik Negeri Batam |
![]() |
---|
Jasa Raharja Kepri Siap Amankan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 |
![]() |
---|
Cek Pelaksanaan PAM Nataru, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Tinjauan ke Jalur Puncak Bogor |
![]() |
---|
Gelar Media Gathering, Jasa Raharja Kepri Sampaikan Fokus Pencapaian Kinerja 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.