SELEB TERKINI

Leon Dozan Dilaporkan Kasus Penghinaan Polri usai Jadi Tersangka Penganiayaan

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Rinoa Senduk, Leon Dozan juga dilaporkan atas dugaan kasus penghinaan institusi Polri.

YouTube Intens Investigasi
Leon Dozan dilaporkan kasus penghinaan Polri usai jadi tersangka kasus penganiayaan, Jumat (17/11/2023). FOTO: Kombes Pol Susatyo dan Leon Dozan, sebagaimana diunggah dalam YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Leon Dozan dilaporkan kasus penghinaan Polri usai jadi tersangka penganiayaan.

Setelah ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, Leon Dozan resmi ditahan atas penganiayaan yang dilakukan kepada Rinoa Senduk.

Tak hanya itu, Leon Dozan bahkan juga langsung dilaporkan atas kasus penghinaan terhadap institusi Polri.

Melansir YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/11/2023), Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Jakarta Pusat menyebut bahwa institusi tempatnya bekerja telah melayangkan laporan untuk Leon Dozan.

Laporan itu disebabkan oleh ucapan Leon Dozan yang diduga menghina institusi Polri.

"Selain itu, terhadap ucapan yang disampaikan oleh tersangka yang menghina institusi Polri kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," kata Susatyo.

Baca juga: Leon Dozan Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Rinoa Senduk

Sebagai informasi, Leon Dozan sempat mengucapkan kata-kata kasar kepada institusi Polri.

Ucapan itu disampaikan dalam video yang viral di media sosial.

Dalam video itu, Leon tampak mengalungkan tangannya ke leher Rinoa Senduk yang tampak menangis.

Video itu juga menjadi awal mula mencuatnya kabar penganiayaan Leon Dozan kepada Rinoa Senduk.

Leon Dozan mengaku tak takut jika dilaporkan ke polisi karena melakukan kekerasan pada Rinoa Senduk.

Ia kemudian memaki institusi Polri dengan kata-kata kasar.

"Oh mau dilaporin polisi biar aku dipenjara? Nggak apa-apa, nggak takut, polisi anj***, polisi ngen***," ucap Leon Dozan.

Atas perkataannya itu, Leon Dozan kini dilaporkan atas dugaan kasus penghinaan terhadap institusi Polri.

Saat ini Leon Dozan sendiri telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Ia ditangkap kepolisian pada Kamis (16/11/2023) pukul 22.00 WIB di rumahnya yang terletak di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca juga: Video Leon Dozan Diduga Aniaya Pacar Viral, Sesumbar Tak Takut Dipenjara

Leon Dozan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang telah dua kali ia lakukan terhadap Rinoa Senduk.

Kekerasan yang telah dilakukan Leon Dozan pertama kali terjadi pada 30 September 2023 di Mall Cinere Depok, Jawa Barat.

Sementara penganiayaan kedua diterima Rinoa Senduk dari Leon Dozan pada 7 November 2023 di rumah Rinoa.

Leon Dozan sempat membuat video permintaan maaf atas penganiayaan yang ia lakukan kepada Rinoa Senduk serta penghinaan terhadap institusi Polri.

Leon Dozan mengakui perbuatannya itu dan mengaku siap bertanggung jawab.

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca juga: Biodata Rinoa Aurora Senduk, Pacar Leon Dozan Diduga Dianiaya

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved