SELEB TERKINI

Leon Dozan Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Rinoa Senduk

Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Senduk, ia juga dilaporkan atas kasus penghinaan Polri.

YouTube Intens Investigasi
Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Rinoa Senduk, Jumat (17/11/2023). FOTO: Leon Dozan pakai baju tahanan warna oranye di Polres Metro Jakarta Pusat setelah ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana diunggah dalam YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Leon Dozan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Rinoa Senduk.

Mochammad Leon Rahman Dozan atau yang akrab disapa Leon Dozan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/11/2023), Polres Metro Jakarta Pusat merilis Leon Dozan yang telah memakai baju tahanan.

Leon Dozan tampil ke hadapan publik dengan tangan terborgol setelah diketahui menganiaya kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk.

"Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD (Leon Dozan)," ucap Susatyo, Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Leon Dozan ditangkap kepolisian di kediamannya yang terletak di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca juga: Video Leon Dozan Diduga Aniaya Pacar Viral, Sesumbar Tak Takut Dipenjara

Anak dari aktor laga Willy Dozan itu dijemput polisi pada Kamis (16/11/2023) pukul 22.00 WIB.

Penganiayaan yang telah dilakukan Leon Dozan kepada Rinoa Senduk itu disebut telah berlangsung dua kali.

Pertama yakni pada tanggal 30 September 2023 di Mall Cinere Depok.

Leon Dozan kembali melakukan penganiayaan fisik kepada sang kekasih pada tanggal 7 November 2023 di rumah Rinoa Senduk.

"Kekerasan itu sebenarnya telah dilakukan dua kali, yang pertama pada tanggal 30 September 2023 TKP-nya adalah di Mall Cinere, yang kedua adalah tanggal 7 November 2023 TKP-nya adalah di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir," jelas Susatyo.

Atas penganiayaan yang telah Leon Dozan lakukan itu, ia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Bersamaan dengan ditetapkannya Leon Dozan sebagai tersangka, aktor 26 tahun itu juga dilaporkan oleh institusi Polri.

Hal itu disebabkan oleh ucapan Leon Dozan yang memaki institusi Polri dalam video yang beredar di media sosial.

"Selain itu, terhadap ucapan yang disampaikan oleh tersangka yang menghina institusi Polri kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," kata Susatyo.

Baca juga: Biodata Rinoa Aurora Senduk, Pacar Leon Dozan Diduga Dianiaya

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved