KARIMUN TERKINI

Polres Karimun Musnahkan 2 Kg Lebih Sabu sabu Tak Bertuan Temuan Nelayan

Narkoba jenis sabu-sabu di Karimun seberat lebih dari 2 Kg yang dimusnahkan Polres Karimun sebelumnya ditemukan dua nelayan dari kapal tanpa awak.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
NARKOBA DI KARIMUN - Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus dan Kejari Karimun saat memusnahkan sabu-sabu tak bertuan yang ditemukan dalam kapal tanpa awak di Mapolres Karimun, Selasa (21/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Polres Karimun memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu tak bertuan yang ditemukan nelayan Desa Pongkar, Senin (16/10) kemarin.

Terdapat 2.036,19 gram sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara direbus.

Kemudian dicampur larutan pembersih lantai lalu dibuang dalam saluran pembuangan air.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan pemusnahan yang dilakukan dari hasil barang bukti yang ditemukan di atas kapal speedboat tanpa awak kapal.

Kemudian dua orang nelayan saat melaut di perairan Takong Hiu menarik speedboat itu untuk di bawa ke dermaga nelayan kawasan Desa Pongkar.

Dua orang nelayan tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Babinsa dan Bhabinkabtimas setempat .

"Saksi yang menemukan barang bukti ini ada dua orang warga nelayan, yang kemudian dilaporkan ke babinsa dan bhabinkamtibmas pada 16 Oktober 2023 lalu," ujar AKBP Fadli Agus, Selasa (21/11/2023).

Setelah proses pelimpahan kepada jajaran Satres Narkoba Polres Karimun, terhadap temuan itu dilakukan pengujian laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zat di dalamnya.

"Hasil labfor menyatakan bahwa barang tersebut positif mengandung methamphetamin," ujarnya

Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut.

"Pengembangan sampai saat ini, kami terus dalami untuk mencari petunjuk pelaku. Kegiatan anggota lapangan juga masih berkoordinasi dengan pihak kodim maupun tokoh masyarakat di Desa Pongkar," ujarnya.

AKBP Fadli menambahkan, tindak lanjut terhadap barang temuan narkoba itu merupakan wujud nyata kolaborasi antar instansi terkait yang ada di Kabupaten Karimun.

"Kami sebagai pejabat baru, mohon bantuan agar upaya pemberantasan narkotika dapat kita lakukan secara bersama-sama agar wilayah kita terminimalisir dari bahaya narkoba," ujarnya.

Proses pemusnahan juga disaksikan unsur terkait Kapolres Karimun, Dandim 0317/TBK, Kajari Karimun, Kepala Pengadilan Negeri Karimun, Kepala BNN, serta tokoh masyarakat Desa Pongkar.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved