6 Jam Kadishub Kepri di Ruang Unit 5 Reskrim Polresta Barelang, 'Klarifikasi Aja'

Hampir enam jam Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi di Unit 5 Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (28/11/2023).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM/UCIK
Hampir enam jam Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi di Unit 5 Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hampir enam jam Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi di Unit 5 Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (28/11/2023).

Sekitar pukul 16.53 WIB, Junaidi keluar. 

Mengenakan kemeja putih, Junaidi berjalan tanpa pengawalan menuju ke mobil pribadinya yang tengah menunggu di halaman Mapolresta Barelang.

Saat ditanya, ia menjawab santai dan terus berjalan menuju ke mobil yang telah ditunggu sopir pribadinya.

"Klarifikasi aja, nanya nanya boleh kan Pak Kanitnya," ujar Junaidi.

Menanggapi klarifikasi yang ia sebutkan tadi, ia tidak berkomentar banyak dan tak menjelaskan secara rinci klarifikasi terkait apa yang dilakukan.

Junaidi hanya menyampaikan sejak pukul 11:00 WIB dirinya masuk ke ruang unit 5 Reskrim Polresta Barelang, dan keluar dari ruangan tersebut pada pukul 16:53 WIB.

"Dari jam 11 tadi," ungkapnya.

Saat ditanya mengenai apa saja dan berapa pertanyaan yang ditanyakan dalam klarifikasi ia juga tak menjawab secara gamblang.

"Saya tak tengok ada berapa pertanyaan, sudah ya," katanya.

Selanjutnya,ia memasuki mobil avanza berwarna merah maroon, dan pergi lantas mengucapkan salam kepada awak media.

"Salam hormat, Assalamualaikum," katanya memasuki mobil dan melenggang pergi.

Duduk perkara klarifikasi Dishub Kepri di Unit 5 Satreskrim Polresta Barelang belum secara jelas terkait kasus apa, namun ia hanya menyebutkan bahwa hal tersebut hanyalah klarifikasi. (cik)

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Foto : Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Caption : Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi usai keluar dari Ruang Unit 5 Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (28/11/2023)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved